Berita Sumut

Keluarga Bripka Arfan Pertanyakan Pemesan Sianida, Beberkan Kejanggalan Soal Handphone Almarhum

Keluarga Bripka Arfan Saragih, personel Polres Samosir yang tewas, merasa curiga kalau Arfan bukan bunuh diri, melainkan mengarah dugaan dibunuh.

Penulis: Fredy Santoso |

Keluarga Bripka Arfan Pertanyakan Pemesan Sianida, Ungkap Kejanggalan Soal Handphone Almarhum

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluarga Bripka Arfan Saragih, personel Polres Samosir yang tewas diduga tenggak racun sianida usai ketahuan tilap uang pajak Rp 2,5 miliar merasa curiga kalau Arfan bukan bunuh diri, melainkan mengarah dugaan dibunuh.

Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan bernama Jenni, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan diantaranya soal pemesanan racun sianida melalui handphone almarhum yang disebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2023.

Sedangkan di saat yang sama handphone milik almarhum disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Atas dasar kecurigaan ini mereka meminta Polda Sumut, yang telah menerima laporan mereka membuka kasus ini secara transparan.

"Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan tanpa ada surat penyitaan dan lainnya," kata kuasa hukum istri almarhum Bripka Arfan, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan keterangan yang diterima mereka dalam konferensi pers pekan lalu di Polres Samosir, sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.

Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan.

Bahkan racun itu sampai ke UPT Samsat Pangururan sekitar pukul 21.49 WIB.

"Hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan. Itu juga kami pertanyakanaApakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu," tanyanya.

Kejanggalan lainnya, ketika Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menyampaikan di dalam keterangan pers 14 Maret 2023 lalu, kalau racun tidak diketahui dari mana.

Sedangkan tim digital forensik menemukan riwayat pencarian google pencarian racun.

Kemudian karena merasa janggal, keluarga mendesak agar Polisi membuktikan kalau racun sianida merupakan milik Bripka Arfan Saragih dengan mengirim bukti pesanan online.

Sampai akhirnya pada 20 Maret 2023 muncullah pernyataan kalau racun dibeli dari Bogor melalui handphone almarhum.

Selanjutnya kecurigaan bekas luka memar yang dialami. Keluarga sempat melihat sejumlah luka tak wajar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved