Berita Viral

WARGA Temukan Potongan Kaki Manusia, Diduga Milik Korban Mayat Dimutilasi dalam Koper

Potongan kaki dari korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper diduga telah ditemukan warga di Sungai Cimanceri, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tang

Editor: Liska Rahayu
Ho/ Tribun-Medan.com
WARGA Temukan Potongan Kaki Manusia, Diduga Milik Korban Mayat Dimutilasi dalam Koper 

TRIBUN-MEDAN.com - Potongan kaki dari korban mutilasi yang ditemukan di dalam koper diduga telah ditemukan warga di Sungai Cimanceri, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Warga menemukan potongan kaki manusia di sekitar sungai tersebut.

Diduga bagian tubuh yang ditemukan ini terkait dengan kasus penemuan mayat korban mutilasi di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

Penemuan bagian tubuh ini kemudian dilaporkan warga ke Polsek Tigaraksa pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB petang.

Diketahui sebelumnya ditemukan koper merah berisi mayat termutilasi. Mayat tersebut bagian kepala dan kakinya hilang.

Terkait penemuan bagian kaki manusia ini, Polsek Tenjo melakukan koordinasi dengan Polsek tersebut untuk serah terima barang temuan.

"Potongan tubuh diketahui kaki tersebut setelah diserahkan dikirim ke RS Polri Kramat Jati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif," kata Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Korban Pembunuhan Pasangan

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat pria korban mutilasi berinisial R (43) menggegerkan warga Tenjo setelah ditemukan di pinggir Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Mayat yang ditemukan warga ini kondisinya berada di dalam sebuah koper warna merah dengan merk Swiss Polo.

Kondisi tangan korban terikat dan beberapa bagian tubuh seperti kepala dan kakinya hilang atau tidak ditemukan di TKP karena dibuang terpisah oleh pelaku, tersangka DA (33).

Setelah diselidiki Satreskrim Polres Bogor, pria pelaku pembunuhan berinisial DA ini ditangkap Polisi pada Jumat (17/3/2023) di wilayah Yogyakarta.

Dalam jumpa pers pada Sabtu (18/3/2023), Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, tersangka DA melakukan pembunuhan dengan cara menusukkan pisau ke leher dan dada korban R hingga tewas.

"Selain itu tersangka pun langsung memutilasi tubuh korban dan membuang bagian kaki serta bagian kepala di wilayah Tigaraksa berikut alat pemotong tubuh gerinda," kata AKBP Iman Imanuddin.

Berdasarkan keterangan dari tersangka DA, motif dirinya melakukan pembunuhan ini dipicu karena korban menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim sesama jenis.

Hingga pada akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pada pembunuhan.

Mayat Korban Mutilasi dalam Koper Merah
Mayat Korban Mutilasi dalam Koper Merah (Ho/ Tribun-Medan.com)

"Namun demikian kami masih melakukan pendalaman karena antara tersangka dan korban ini sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Atas perbuatannya, tersangka DA ini akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan acaman maksimal pidana penjara seumur hidup dan atau pidana mati.

Pelaku dan Korban Pernah Hidup Bareng di Apartemen

Polisi saat ini berhasil mengamankan pelaku mutilasi mayat korban berinisial R yang merupakan warga Medan, Sumatera Utara.

Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Bogor di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan antara kedua pria yang terdiri dari pelaku berinisial DA (35) dan korban berinisial R (43) selama ini tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Sebelum keduanya tinggal bersama, AKBP Iman Imanuddin merangkan, hubungan antara pelaku dan korban hanyalah sebatas langganan layanan transportasi ojek online.

"Si korban pekerjaan translatetor Bahasa Mandarin, untuk si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan ojek online, pelaku ini driver, karena merasa cocok menjadi langganan, kemudian tinggal bersama," ungkapnya.

Selain itu, yang menjadi penyebab pembunuhan itu terjadi, ialah ketika korban meminta korban untuk melakukan hal tak senonoh kepada pelaku.

"Motif sementara yang kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," terangnya.

Di samping itu, saat disinggung mengenai adanya unsur Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender ( LGBT) pada kasus ini, pihak kepolisian belum menyimpulkannya.

"Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman. Sementara untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penemuan potongan tubuh manusia yang sempat mengegerkan warga Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Mayat tersebut ditemukan oleh warga yang melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.

Warga yang merekam itu kemudian terlihat syok dengan penampakan isi koper merah tersebut.

Kronologi dan Motif

Berikut ini kronologi dan motif pria asal Medan dimutilasi dalam koper. Pelaku berinsial DA (35) telah ditangkap.

Korban merupakan seorang guru mandarin berinsial R (45).

Antara pelaku sudah kenal lebih dari empat bulan dan tinggal satu kamar di sebuah apartemen di Tanggerang. 

R merupakan warga asal Kota Medan yang merantau ke Tanggerang. Ia dimutilasi oleh DA teman sekamarnya yang baru empat bulan. 

Mayat R ditemukan dalam koper merah di pinggir jalan pada Rabu (15/3/2023) pagi di Bogor. Mayat R ditemukan tidak utuh tanpa kepala dan kaki.  

Dua hari setelahnya, pelaku DA ditangkap di Yogyakarta. 

Polisi telah menetapkan DA sebagai tersangka pembunuhan dan terancam hukuman mati. 

Belakangan peristiwa pembunuhan mutilasi diduga ada kaitannya dengan permintaan menyimpang dari korban.

Hal itu tak terlepas dari temuan baru yakni DA dan R selama ini tinggal bersama di sebuah apatemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

DA pelaku mutilasi dalam koper ditangkap polisi

AKBP Iman Imanuddin membeberkan, jika kedua orang tersebut saling kenal secara tak sengaja.

Hubungan antara pelaku dan korban, kata AKBP Iman Imanuddin hanyalah sebatas langganan layanan transportasi ojek online.

"Si korban pekerjaan translator Bahasa Mandarin, untuk si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan ojek online, pelaku ini driver, karena merasa cocok menjadi langganan, kemudian tinggal bersama," ungkapnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved