SOSOK Brigjen EP, Kekayaan dan Istri Hedon Disorot, Ternyata Direktur di KPK

Sosok Brigjen Endar Priantoro adalah Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yan

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
HO
Berikut ini sosok Brigjen Endar Priantoro yang diperiksa karena ulah istri pamer kemewahan di media sosial.  

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Brigjen Endar Priantoro adalah Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang tengah disorot karena video diduga istrinya bergaya hidup mewah viral di media sosial.

Simak profil, istri, dan kekayaannya berikut ini:

Profil Brigjen Endar Priantoro
Di Polri, jenderal bintang satu ini diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Brigjen Endar sudah menduduki posisi sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak tahun 2020.

Baca juga: Surat dan Doa yang Dibaca Saat Ziarah Kubur, Lengkap Adab dan Sunnah Ziarah Kubur

Baca juga: Tata Cara dan Adab Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Lengkap Bacaan Doa Ziarah


Sepanjang kariernya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura dan Kapolres Probolinggo.

Brigjen Endar Priantoro lahir di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 30 Juni 1973.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Di Akpol, Brigjen Endar satu angakatan dengan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.

Nama lengkapnya adalah Brigjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.


Karier Endar Priantoro sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Jenderal asal Purwokerto ini tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura dan Kapolres Probolinggo.

Selain itu, Endar juga sempat menduduki posisi sebagai Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca juga: Doa Nabi Muhammad Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lengkap Doa Melihat Hilal


Kariernya makin moncer setelah ia didapuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019.

Pada tahun 2020, Brigjen Endar Priantoro diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Endar Priantoro lahir di Purwokerto pada 30 Juni 1973 atau saat ini berusia 49 tahun.

Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan sepanjang kariernya lebih banyak bertugas di bidang reserse.

Ketua KPK Firli Bahuri sempat merekomendasikan Endar Priantoro untuk dikembalikan ke Polri.

Selain Endar Priantoro, Firli juga merekomendasikan Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Surat itu dikirim Firli Bahuri ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada,” jelas Kapolri di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/23), dikutip dari laman Polri.

Penarikan kedua perwira polri itu diduga karena adanya keterlibatan keduanya dengan kasus Formula E.

Kasus itu pun tengah dalam pendalaman Dewan Pengawas KPK.

Namun, hingga saat ini, keduanya masih bertugas di KPK.

Baca juga: Doa Nabi Muhammad Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lengkap Doa Melihat Hilal

Istri

Tak banyak info mengenai siapa nama istri Brigjen Endar Priantoro

Namun terduga istri Brigjen Endar Priantoro viral karena video gaya hidup mewah yang diunggah salah satu akun Tik Tok @perusakhedon.

Akun tersebut memp-posting video yang menampilkan diduga istri Direktur Penyidikan Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Endar Priantoro.

Video tersebut menunjukkan diduga istri pejabat KPK sedang menaiki helikopter.

Tak hanya itu, diduga istri Brigjen Endar ini pula kedapatan mengunggaj potretntan berlibur ke luar negeri mengenakan pakaian mahal.

Bahkan, Mabes Polri pun telah memberikan tanggapan terkait video yang diduga istri Endar tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan akan mendalami terlebih dahulu video tersebut.

Baca juga: Bacaan Surat Al Fatihah, Keistimewaan Bisa Dibaca Sebagai Penyembuh dan Ruqyah Diri Sendiri


 
"Nanti kita dalami," tuturnya dalam konferensi pers pada Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Bacaan Surat Al Fatihah, Keistimewaan Bisa Dibaca Sebagai Penyembuh dan Ruqyah Diri Sendiri

Kekayaan Endar Priantoro
Dari sisi harta kekayaan, Endar Priantoro melaporkan harta kekayaan terakhir pada tahun 2022.

Dalam LHKPN terakhir itu, harta kekayaan Endar Priantoro sebanyak 5,6 miliar.

Ia memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar.

Untuk rinciannya, ia memiliki tanah dan bangunan sejumlah lima unit yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, hingga Banyumas.

Total harga seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki Endar mencapai Rp 6,3 miliar.

Selain itu, Endar memiliki alat transportasi berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan total harga Rp 225 juta.

Endar juga memiliki harta kekayaan yang bersumber dari harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta; kas dan setara kas sebesar Rp 126,1 juta; dan harta lainnya sejumlah Rp 450 juta.

Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Endar Priantoro.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.310.000.000

1. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.600.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

5. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 222.500.000

1. MOTOR, --- SEPEDA MOTOR Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000

3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR R2 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 126.150.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 450.000.000

Sub Total Rp. 7.133.150.000

HUTANG Rp. 1.500.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.633.150.000

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Profil Brigjen Endar Priantoro, Istri dan Kekayaannya: Direktur di KPK Ini Akan Diklarifikasi

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved