Breaking News

SOSOK Brigjen EP, Kekayaan dan Istri Hedon Disorot, Ternyata Direktur di KPK

Sosok Brigjen Endar Priantoro adalah Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yan

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
HO
Berikut ini sosok Brigjen Endar Priantoro yang diperiksa karena ulah istri pamer kemewahan di media sosial.  

Bahkan, Mabes Polri pun telah memberikan tanggapan terkait video yang diduga istri Endar tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan akan mendalami terlebih dahulu video tersebut.

Baca juga: Bacaan Surat Al Fatihah, Keistimewaan Bisa Dibaca Sebagai Penyembuh dan Ruqyah Diri Sendiri


 
"Nanti kita dalami," tuturnya dalam konferensi pers pada Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Bacaan Surat Al Fatihah, Keistimewaan Bisa Dibaca Sebagai Penyembuh dan Ruqyah Diri Sendiri

Kekayaan Endar Priantoro
Dari sisi harta kekayaan, Endar Priantoro melaporkan harta kekayaan terakhir pada tahun 2022.

Dalam LHKPN terakhir itu, harta kekayaan Endar Priantoro sebanyak 5,6 miliar.

Ia memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar.

Untuk rinciannya, ia memiliki tanah dan bangunan sejumlah lima unit yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, hingga Banyumas.

Total harga seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki Endar mencapai Rp 6,3 miliar.

Selain itu, Endar memiliki alat transportasi berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan total harga Rp 225 juta.

Endar juga memiliki harta kekayaan yang bersumber dari harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta; kas dan setara kas sebesar Rp 126,1 juta; dan harta lainnya sejumlah Rp 450 juta.

Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Endar Priantoro.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.310.000.000

1. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.600.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved