Polres Tapteng
Hendak Jual Narkoba, MRH ditangkap Satres Narkoba Polres Tapteng
ersonil Satresnarkoba amankan laki laki Pekerja Serabutan yang akan transaksi Narkotika jenis Sabu Sabu dengan Inisial MRH (26), Domisili di Jalan
TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG -Personil Satresnarkoba amankan laki laki Pekerja Serabutan yang akan transaksi Narkotika jenis Sabu Sabu dengan Inisial MRH (26), asal di Jalan Com Yos Sudarso Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, dan diamankan dari jalan di Jalan Sibolga - Padang Sidempuan Kelurahan Sibuluan Raya Kecamatan Pandan, Kamis (16/3/2023).
"Seorang laki-laki pekerja serabutan yang diduga sebagai pengedar narkoba sesuai informasi yang didapat personil kita dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba dan mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH dan Langsung perintahkan anggota untuk melakukan lidik,"Kasi Humas AKP Horas Gurning.
Personil langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan kelokasi yang sesuai informasi dan pada saat melintas di jalan Sibolga - Padang Sidempuan Kel. Sibuluan Raya Kec. Pandan melihat seorang laki laki yang ciri cirinya seauai informasi dan gerakannya mencurigakan dan sepertinya menunggu seseorang.
Karena sudah yakin dengan target Personil langsung mengamankan laki laki tersebut dan selanjutnya diinterogasi dan mengaku berinisial MRH
Setelah diamankan langsung dilakukan. Penggeledahan terhadap MRH dan personil menemukan 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan dan 1 (satu) unit hp merk hammer warna putih dari kantong celana depan pelaku.
"MRH* mengakui barang bukti sabu sabu tersebut dengan berat Brutto kira kira 0,35 (nol koma tiga puluh lima) gram tersebut adalah miliknya namun belum sempat dijualnya karena keburu ditangkap pada waktu menunggu pemesan dan sabu sabu tersebut diperolehnya dari laki laki Inisial LAC
dan informasi yang didapat tersebut akan dikembangkan kata Kasat menambahkan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MRH Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba. (Jun-tribun-medan.com).
| Polres Tapteng Dorong Kesadaran Hukum Pelajar Lewat Program “Police Go To School” |
|
|---|
| Kapolda Sumut Ingatkan Polisi Tapteng: Hadir Cepat, Bertindak Humanis, Jaga Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Tiga Pengedar di Pinang Sori Ditangkap Polres Tapteng, Peredaran 900 Gram Ganja Diungkap |
|
|---|
| Kapolres Tapteng Dukung Pendidikan, Hadiri Pelantikan Siswa Baru SMA Matauli Pandan |
|
|---|
| Hadir di Tengah Warga, Kapolsek Pandan Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Tapanuli Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/an-diamankan-dari-jalan-di-Jalan-Sibolga.jpg)