Berita Viral
Tabiat Busuk Mario Dandy, Sengaja Sebarkan Video Penganiayaan David, Diduga Mau Pamer Kekuasaan
Dalam program Rosi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi penyebut penyebar video penganiayaan David Ozora adalah tersangka Mario Dandy.
TRIBUN-MEDAN.com – Dalam program Rosi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi penyebut penyebar video penganiayaan David Ozora adalah tersangka Mario Dandy.
Dandy dengan sengaja menyebarkan video itu kepada 3 orang yang menyebabkan video ini tersebar di media sosial.
Diduga Mario Dandy ingin memperlihatkan bahwa dirinya sosok tangan besi yang memiliki kekuasaan dan tidak bisa dicegah oleh siapapun.
Menurut Hengki, video penganiayaan David Ozora dikirim Mario Dandy ke tiga orang berbeda.
"Hasil pemeriksaan kami, video tersebut sempat dikirimkan kepada tiga pihak yang berbeda," ungkap Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).
Aksi Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan David, kata Hengki, termasuk dalam tindak pidana dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasalnya, Mario Dandy sengaja menyebarkan aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Ini pelanggaran pidana lagi, karena ini menyebarkan penganiayaan sadis terhadap anak di bawah umur," ujar Hengki.
Saat ini, Hengki mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif Mario Dandy mengirimkan video penganiayaan David ke orang lain.
Selain soal video David, Mario Dandy diketahui juga telah memberikan ancaman kepada korban beberapa minggu sebelum penganiayaan terjadi.
"Yang perlu kami konfirmasi bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman kepada korban," ujar Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menyebut saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mempertajam unsur perencanaan penganaiayaan oleh Mario Dandy pada David.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah Mario Dandy memiliki niat dan sudah merencanakan penganiayaan David.
Niat Mario Dandy dan Shane Lukas juga akan Didalami
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani pemeriksaan dengan dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Proses pemeriksaan psikologi forensik akan menilai dari sudut pandang psikologis dari perilaku kedua tersangka penganiayaan.
| Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka, Jasad Alvaro Disimpan Ayah Tiri di Rumah Sebelum Dibuang |
|
|---|
| AKHIR Misteri Hilangnya Alvaro di Masjid Bintaro, Ternyata Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri |
|
|---|
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fakta-fakta-baru-terkait-kasus-penganiayaan-terhadap-David.jpg)