Berita Viral
Terungkap Pejabat Kejaksaan Ini Sempat Bujuk Pihak David Berdamai dengan Mario Dandy, Ini Sosoknya
Kasus Mario menganiaya David dengan brutal ini ternyata sempat ingin didamaikan oleh seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penganiayaan David terus bergulir. Kasus ini bakal masuk dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Kasus Mario menganiaya David dengan brutal ini ternyata sempat ingin didamaikan oleh seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namanya Reda Manthovani. Ia ada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang tengah menjadi sorotan lantaran mencoba menawarkan perdamaian ke pihak David.
Ia menawarkan agar kasus ini berakhir dengan restorative justice (RJ).
Lalu siapa sosok Reda Manthovani?
Reda Manthovani, merupakan seorang Jaksa sekaligus Akademisi di bidang penegakan hukum.
Ia Lahir di Jakarta pada 20 Juni 1969, 52 tahun silam.
Reda Manthovani memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum.
Kemudian, Reda Manthovani melanjutkan jenjang pendidikannya untuk mendapatkan gelar S-2 nya di Faculté de Droit de l'UniversitédAix, Marseille III France, Tahun 2001-2002.
Untuk memperdalam bidang keilmuannya, Reda Manthovani melanjutkan pendidikannya untuk kemudian mendapatkan gelar S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Data dari pddikti.kemdikbud.go.id, dengan latar belakang pendidikannya ini, Reda Manthovani dipercaya menjadi Tenaga Pengajar Tidak Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Ia mengajar Ilmu Hukum dengan Jabatan Fungsional sebagai Lektor Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Selain itu, Reda Manthovani juga menjadi Tenaga Pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI dengan Mata Kuliah: Tindak Pidana Pencucian Uang, Mutual Legal Assistance and Extradition.
Ia juga dipercaya untuk mengajar Mata Kuliah Perbandingan Hukum Pidana dan Penerapan Hukum Internasional dalam tatanan Hukum Nasional di universitas tersebut.
Selain aktif di Tanah Air, Reda juga dipercaya menjadi konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).
Kasus Penganiayaan David
Kasus Mario menganiaya David dengan brutal ini ter
Reda Manthovani
Tribun-medan.com
| MOTIF Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar, Polisi Beberkan Perannya hingga Jual ke Suku Anak Dalam |
|
|---|
| Tanggapan Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo, Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Diwarnai Penolakan |
|
|---|
| BAHLIL Resmikan Lapangan Padel, Dapat Diskon Asalkan Masuk Golkar |
|
|---|
| Sah Daftar Nama 10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto, Diwarnai Penolakan |
|
|---|
| Masih Ingat Tragedi Menimpa Kiai, Warga NU Diintimidasi, Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Soeharto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Reda-Manthovani.jpg)