Berita Seleb
Nasihat Andi Rukman Nurdin, Mantan Bos Ajudan Pribadi: Sederhana Saja Oke
Sosok mantan bos Ajudan Pribadi pun juga turut menjadi perbincangan. Ialah Andi Rukman Nurdin yang pernah mempekerjakan Ajudan Pribadi.
Tayang:
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Kolase Tribun Medan/HO
Mantan bos Ajudan Pribadi, Andi Rukman Nurdin Karumpa sempat memperingatkan mantan ajudannya terkait gaya hidupnya yang mewah.
Pria dengan nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini mengakui jika uang hasil dugaan penipuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.
"Buat keperluan, Buat kebutuhan hidup," ujar Ajudan Pribadi.
Saat ditanya soal motif melakukan penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukan pada 2021 silam.
"Ya saya (minta) maaf dan (perkara hukum) selesai secara cepat," pungkas Ajudan Pribadi.
Atas perlakuannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Lebih lanjut, saat ini Ajudan Pribadi telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
(*/ Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bos-ajudan-pribadi-tribunmedan1.jpg)