Berita Viral

Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Pencucian Uang: Makanya Jujur Saja

Transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan kembali disinggung olegh Menko Polhukam, Mahfud MD.  

HO
Mahfud MD tampaknya tidak main-main dengan temuan transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan kembali disinggung olegh Menko Polhukam, Mahfud MD.  

Mahfud MD bahkan langsung blak-blakan memberikan tawaran untuk membantu membongkar kasus ini ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Namun, Mahfud MD kembali memberikan keterangan berbeda. Ia menyebutkan bahwa ini bukan pencucian uang. Ini bertolak belakang dari pernyataan dia sebelumnya.  

Hal itu disinggung Mahfud MD saat ia tengah berkunjung ke Australia pada Jumat (17/3/2023).

Lewat akun twitternya, Mahfud MD memastikan bahwa perputaran uang janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan itu benar adanya.

Mahfud MD berjanji akan menguak transaksi mencurigakan itu sepulangnya ke Indonesia.

“Minta maaf, saya sedang di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yang terjadi di dalam negeri. Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan Rp300 triliun; 2) Tapi itu bukan korupsi; 3) dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?” cuit Mahfud MD.

Mahfud MD berjanji akan merunut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat sudah tiba di Indonesia.

Mahfud MD pun yakin dengan temuan transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Sebab kata Mahfud MD, data yang dimilikinya ialah data kuantitatif bukan semata data kualitatif.

“Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sudah saya sampaikan ke Kemenkeu,” jelas Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD membela Menkeu Sri Mulyani soal temuan uang 37 miliar yang disimpang Rafael Alun Trisambodo di save deposit box bank. 
Menko Polhukam Mahfud MD membela Menkeu Sri Mulyani soal temuan uang 37 miliar yang disimpang Rafael Alun Trisambodo di save deposit box bank.  (HO)

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, data yang disampaikan PPATK juga sudah cukup jelas dan tetap harus diselidiki.

Ia juga menyinggung bahwa pihak Kementerian Keuangan jujur-jujuran saja apabila mau sama-sama memperbaiki.

“Saat jumpa pers saya lihat bahwa Kepala PPATK cukup jelas: laporan yang harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki,” bebernya.

Diketahui pada Senin (20/3/2023), Mahfud mengagendakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved