Materi Belajar

Pengertian, Struktur dan Kaidah Kebahasaan Teks Debat, Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 10

Pengertian teks debat, struktur, ciri dan kaidah kebahasannya akan dibahas pada materi belajar Bahasa Indonesia kelas 10 berikut ini.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / TRIBUN
Pengertian teks debat, struktur, ciri dan kaidah kebahasannya 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Pengertian teks debat, struktur, ciri dan kaidah kebahasannya akan dibahas pada materi belajar Bahasa Indonesia kelas 10 berikut ini.

Pengertian Teks Debat

Debat adalah diskusi dan pertukaran pendapat di mana masing-masing pihak mempertahankan pendapat tentang masalah tertentu dengan memberikan alasan satu sama lain. Dalam sebuah diskusi, masing-masing pihak dapat menambahkan informasi, bukti, dan data untuk mempertahankan pendapatnya.

Mengapa harus ada diskusi? Salah satu tujuan diadakannya forum diskusi adalah untuk mendapatkan perspektif baru yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Meski begitu, tidak jarang diskusi berakhir dengan kedua belah pihak masih memiliki pendapat yang berbeda dan masing-masing berpegang teguh pada pendapatnya masing-masing, namun tentunya Anda tetap akan mendapatkan insight baru dari mendengarkan pihak lain. Dapat dimengerti bahwa pendapat berbeda, tapi ingat! Selalu hormati pihak lain yang memiliki pendapat berbeda dengan Anda, oke?

Nah, setelah kita mengetahui pengertian debat, mari kita bahas teks debat.

Teks debat adalah teks yang disusun berdasarkan kegiatan diskusi yang sedang berlangsung. Teks diskusi ini memuat argumen-argumen yang disampaikan oleh masing-masing pihak, lengkap dengan kesimpulan yang dicapai di akhir sesi diskusi.

Struktur Teks Debat

Teks diskusi disusun sesuai dengan struktur teks diskusi. Struktur teks diskusi disusun sebagai berikut.

1. Pengenalan

Pertama, pengantar. Pada bagian pendahuluan, moderator memberikan kata sambutan dan memperkenalkan pihak atau tim yang akan didiskusikan. Moderator adalah pemimpin sesi, rapat atau diskusi dan bertindak sebagai pengawas dan moderator. Selain perkenalan peserta diskusi, moderator juga menyampaikan persetujuan diskusi yang akan diadakan.

2. Penyampaian Argumentasi

Kedua, yaitu lewat argumen. Pengajuan Tuntutan diajukan oleh Pihak Pendukung, Oposisi, dan Netral/Arbiter (jika ada).

Pihak afirmasi adalah pihak yang mendukung atau menentang inisiatif. Partai oposisi adalah pihak yang menentang kesepakatan atau kesepakatan. Sedangkan pihak netral/moderator adalah pihak yang bersikap netral dan bertindak sebagai moderator dalam suatu debat. Pihak netral ini bersifat opsional dan alias tidak harus disertakan dalam pembahasan.

3. Debat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved