Berita Viral
Pemilik Kafe di Aceh Divonis Hukuman 30 Cambuk Lantaran Sediakan Tempat Muda-muda Berbuat Mesum
Seorang pemilik kafe di Aceh Selatan mendapat vonis hukuman 30 cambuk lantaran menyediakan tempat untuk muda-mudi berbuat mesum.
Namun hingga pukul 21.30 tidak ada tanda-tanda razia, terdakwa Rio kemudian menghubungi terdakwa Beria.
Di mana ianya mengajak terdakwa Beria untuk ngopi bareng di cafe milik RD di kawasan Ujung Tanah.
Sekira pukul 21.45 Wib, terdakwa Beria tiba di warung tersebut dan langsung menemui terdakwa Rio,
Selanjutnya, terdakwa Rio mengajak terdakwa Beria untuk duduk di bawah warung cafe tersebut.
Sambil mengobrol-ngobrol, terdakwa Rio kemudian melakukan perbuatan dengan raba-raba tubuh terdakwa Beria.
Namun terdakwa Beria tidak melakukan perlawanan dan menuruti semua keingian terdakwa Rio.
Di saat asik ‘indehoy’, kedua terdakwa kaget melihat kedatangan Tim Gabungan untuk melakukan Razia dari Satpol PP dan WH Aceh Selatan.
Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Selatan untuk proses lebih lanjut.
Deddy Roustian, Reka Toni Husada, Syafriyandi, dan Hendra Sumarlin dari petugas Satpol PP dan WH Aceh Selatan menjadi saksi langsung melihat perbuatan terdakwa Rio dan terdakwa Beria.
Proses penangkapan dan penggerebekan itu juga disaksikan oleh pemilik warung.
Dalam persidangan, para terdakwa mengetahui bahwa perbuatan yang telah mereka lakukan adalah perbuatan haram dilarang oleh agama dan sangat menyesal atas perbuatan itu.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
| ALASAN Polda Jateng Belum Umumkan Hasil Otopsi Jenazah Dosen Levi Meski Sudah Seminggu Keluar |
|
|---|
| KASUS Tewasnya Dosen Dwinanda: Sudah Seminggu Lamanya, Kenapa Polisi Belum Umumkan Hasil Otopsi? |
|
|---|
| AWAL Mula Nurhasan Dipecat Setahun Jelang Pensiun Gegara Seragam, Dulu Kepala SMPN 1 Ponrang Luwu |
|
|---|
| BANTAHAN Pihak Rumah Sakit soal Kematian Irene Sokoy dan Bayi di Kandungnya |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemilik-Kafe-di-Aceh-Divonis-Hukuman-30-Cambuk-Lantaran-Sediakan-Tempat-Muda-muda-Berbuat-Mesum.jpg)