News Video
Kabar Guru Dipecat Usai Mengkritiknya, Ridwan Kamil Minta Pihak Sekolah Cabut Surat Pemberhentian
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, orang-orang yang komentarnya disematkan biasanya menyampaikan sesuatu tidak sesuai fakta.
TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklarifikasi kabar soal guru yang dipecat setelah mengkritiknya di Instagram.
Ridwan Kamil mengaku kaget mendengar pemecatan itu, sebab dirinya hanya menyematkan komentar sang guru.
Menurut Ridwan Kamil, hal itu biasa dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, orang-orang yang komentarnya disematkan biasanya menyampaikan sesuatu tidak sesuai fakta.
Menurutnya, komentar yang dituliskan @sabilfadilah di unggahannya disorot karena yang bersangkutan adalah guru.
Sehingga, dianggap tidak pantas dilihat oleh murid-murid atau masyarakat.
Emil mengaku sudah menghubungi pihak sekolah agar yang bersangkutan cukup dinasihati.
Namun, pihak sekolah justru mengambil tindakan tegas dengan pemecatan.
"Saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," kata Emil di Instagram, Rabu (15/3).
Meski sudah telanjur, Emil meminta surat pemberhentian guru itu agar dicabut.
Sebagai informasi, guru yang dipecat setelah mengkritik Emil adalah Muhammad Sabil Fadilah.
Statusnya adalah guru honorer yang mengajar di dua sekolah di Cirebon.
Awalnya, Sabil mengkritik penampilan gubernur dalam video yang unggah di Instagram, Selasa (14/3).
Kala itu Emil sedang melalukan panggilan video bersama siswa sekolah dengan mengenakan jas kuning.
Melalui kolom komentar, Sabil mempertanyakan kapasitas Emil saat itu sebagai gubernur atau kader partai.
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat
Guru Kritik Ridwan Kamil
Guru Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil
Kabar Ridwan Kamil
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|