Penipuan

DIDUGA Lakukan Penggelapan Dana Tabungan Warga, Pengurus KSU Syariah Bandar Setia Dipolisikan

Sugeng menyampaikan bahwa, Istri dan anak kandungnya telah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

DIDUGA Lakukan Penggelapan Dana Tabungan Warga, Pengurus KSU Syariah Bandar Setia Dipolisikan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Diduga melakukan penggeledahan dana tabungan, pengelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Syariah, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Menurut keterangan korban, Sugeng dirinya melaporkan beberapa orang pengelolaan KSU Syariah tersebut.

Mulai dari Ketua KSU Syariah berinisial SG yang merupakan kepala Desa Bandar Setia, Sekretaris berinisial ST yang menjabat sebagai Manajer PTPN II, dan juga Bendahara berinisial MO yang merupakan seorang Dekan di UINSU.

Sugeng menyampaikan bahwa, Istri dan anak kandungnya telah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Kerugian untuk tabungan istri saya berkisar Rp 27 juta, untuk anak atas saya atas nama Guntur Rp 51 juta," kata Sugeng kepada Tribun Medan, Kamis (16/2/2023).

Ia menjelaskan, bahwa keluarganya telah menabung di KSU Syariah itu telah berlangsung hingga bertahun - tahun.

Namun, pada saat hendak akan mengambil tabungannya itu di tahun 2022 silam, pihak pengelola mengatakan bahwa KSU Syariah sedang kekosongan khas.

"Diawal bulan Maret 2022, begitu mau ngambil tabungan kata pengurus KSU khasnya lagi kosong," sebutnya.

Sugeng menyampaikan, pasca mendapatkan informasi tersebut dirinya sempat mempertanyakan soal tabungan keluarganya.

Tetapi, pihak KSU Syariah sempat berjanji akan melunasi seluruh tabungan masyarakat termasuk keluarga nya, pada akhir tahun 2022 lalu.

"Di bulan Juni tahun 2022, mereka berjanji sama nasabah akan mengembalikan dana nasabah diakhir tahun 2022," bebernya.

"Ternyata waktu jatuh tempo diakhir tahun itu, mereka tidak menepati janji nya, sampai saat ini," sambungnya.

Dikatakannya, pihak KSU Syariah sempat memberikan alasan penyebab khasnya mengalami kekosongan, dikarenakan tabungan para warga telah dipinjamkan ke kreditur.

"Bahasa orang itu dipinjamkan ke kreditur, terus payah penagihan nya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menduga sudah banyak masyarakat yang tabungannya digelapkan oleh pihak KSU Syariah.

"Kemungkinan besar ada, baru kami ini yang melapor, yang lainnya itu mereka diberi janji - janji saja tapi nggak pernah terealisasi," ungkapnya.

Dijelaskan Sugeng, ada tiga orang yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Ketiganya merupakan pejabat Desa, PTPN II dan juga Dekan Kampus UINSU.

"Bendahara nya itu Dekan di kampus UINSU, Sekretaris nya Manajer di PTPN II dan ketuanya itu Kepala Desa Bandar Setia, itu yang kita laporkan," ujarnya.

Pria yang merupakan warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan ini pun berharap, dengan adanya laporan ke Polrestabes Medan, keluarganya mendapatkan keadilan.

"Harapan kami, kalau kalau bisa kembalikan uang nasabah itu, jangan janji - janji saja yang diberikannya. Sudah banyak korban," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved