Terungkap Sosok Eksekutor Pembacokan Siswa SMK Bogor, Masih 17 Tahun Sudah Jadi Residivis

Korban pembacokan ini inisial AS, masih 16 tahun.  Kini akhirnya terungkap sosok dan identitas eksekutor pembacokan siswa SMK Bogor.

|
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
pelaku utama pembacokan siswa smk bogor (kanan). Kiri adalah SA dan MA, dua pelaku yang sudah ditangkap polisi 

Lebih lanjut, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mendetailkan peran dari masing-masing pelaku.

Sosok pertama yang disorot adalah pembonceng motor di depan.

Remaja berinisial MA tersebut adalah pemilik kendaraan motor yang dipakai olehnya dan dua pelaku pembacokan lainnya saat beraksi.

Tak cuma yang memiliki sepeda motor, MA juga adalah pemilik senjata pembacokan.

Penampakan pembacok pelajar di Bogor usai diciduk polisi. Identitas pelaku akhirnya dibeberkan penyidik kepolisian, Selasa (14/3/2023)
Penampakan pembacok pelajar di Bogor usai diciduk polisi. Identitas pelaku akhirnya dibeberkan penyidik kepolisian, Selasa (14/3/2023) (Live Youtube TribunnewsBogor.com)

"Untuk yang melakukan, di bagian depan itu inisial MA, dia pemilik kendaraan ini, dia yang membawa alatnya, bersama dengan dua temannya melakukan tindak pidana tersebut, pemilik senjata tajam," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Lalu, sosok kedua adalah remaja yang diboncengi MA.

Ia adalah berinisial SA.

Peran SA saat kejadian pembacokan adalah membuang barang bukti berupa satu buah golok dan juga memukulkan topinya terkena pada korban.

Berikutnya adalah pelaku utama yang saat ini masih buron.

Dia adalah ASR alias T.

Remaja berusia 17 tahun yang masih duduk di kelas 11 sekolah menengah atas itu adalah pembacok AS.

Tega melukai orang secara random tanpa ampun, ASR ternyata pernah melakukan kejahatan.

"Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah. Kita sudah ke keluarga pelaku. Justru keluarga ASR menyayangkannya," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Adapun perihal usia dan hukuman terhadap pelaku, penyidik turut mengurai fakta.

Bahwa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved