Berita Viral

Pemecatan Guru Honorer yang Kritik Ridwan Kamil Dibatalkan, M Sabil: Rencananya Enggak Ambil Lagi

Lantaran mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di akun Instagramnya, seorang guru bernama M Sabil Fadhillah (34) dipecat dari sekolah.

Editor: Liska Rahayu
Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
M Sabil Fadhillah menunjukkan surat pemberhentian dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Lantaran mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di akun Instagramnya, seorang guru bernama M Sabil Fadhillah (34) dipecat dari sekolah.

Namun, Ridwan Kamil sendiri telah mengklarifikasi hal tersebut melalui akun Instagramnya dan mengaku telah menghubungi sekolah tempat Sabil bekerja agar tidak diberhentikan.

Dikutip dari unggahannya, Ridwan Kamil mengaku kaget melihat berita guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritiknya.

"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," ujar Ridwan Kamil dikutip dari unggahan Instagramnya, Rabu (15/3/2023).

Ia juga menuliskan, "Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan."

Karenanya, setelah berita tersebut terbit Emil langsung menghubungi sekolah atau yayasannya agar Sabul cukup dinasehati dan diingatkan saja, sehingga tidak perlu sampai diberhentikan.

"Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," kata Ridwan Kamil.

Sementara Sabil sendiri mengaku baru mengetahui pemberhentiannya sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dari unggahan di akun Instagram Ridwan Kamil.

Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon maupun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.

"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar M Sabil Fadhillah.

M Sabil Fadhillah menunjukkan surat pemberhentian dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023).
M Sabil Fadhillah menunjukkan surat pemberhentian dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023). (Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi)

Disdik Jabar Pastikan tak Ada Perintah dari Ridwan Kamil Untuk Pecat M Sabil

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, memastikan tidak ada perintah apa pun dari Gubernur Ridwan Kamil, untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

Sebelumnya, Sabil diberhentikan pihak sekolah seusai mengkritik Ridwan Kamil di akun media sosial.

"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu, Rabu (15/3/2023).

Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan data pokok pendidikan (dapodik) Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar.

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved