Berita Seleb

Nasib Ajudan Pribadi, Dulu Maafkan Pencuri HP, Kini Ditangkap Polisi Kasus Penipuan 1,3 M

Kasat Reskim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan selebgram Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar.

Kolase Tribun Medan/HO
Ajudan Pribadi ditangkap polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Ajudan Pribadi, dulu maafkan pencuri hpnya, kini ditangkap kasus penipuan.

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan 1,3 miliar.

Kasat Reskim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan selebgram Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar.

"Kemarin kami amankan di Makasar," kata Andri.

Menurut Kompol Andir Kurniawan, Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan.

"Kasus penipuan dan penggelapan," ujar Andri.

Andri menerangkan, Ajudan Pribadi ditahan berawal dari laporan seseorang pada bulan November 2022.

"Ada laporan awal terjadi November 2022," katanya.

Adapun kerugian yang dialami korban atas dugaan penipuan Ajudan Pribadi mencapai Rp 1,3 miliar.

"Lebih kurang Rp 1,3 miliar," katanya.

Atas tindakannya tersebut, Ajudan Pribadi disangkakan pada 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Ajudan Pribadi selama ini dikenal lewat foto dan video memamerkan kemewahannya.

Mulai dari mobil hingga jet pribadi.

Selain itu, Ajudan Pribadi juga kerap selfie dengan tokoh pejabat Polri dan selebritas.

Ajudan Pribadi sebenarnya bernama asli Akbar Pera Baharudin.

Ajudan Pribadi bersama Kapolri, Jenderal Tito Karnavian
Ajudan Pribadi bersama Kapolri, Jenderal Tito Karnavian (Instagram)

Ia merupakan ajudan Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa.

Posisinya itulah yang membuatnya bertemu dengan banyak pesohor tanah air.

Ajudan Pribadi pun semakin dikenal setelah memaafkan pencuri handphonenya.

Tahun 2021 silam, handphone Ajudan Pribadi hilang dicuri oleh S (47) di Bandara Soekarno-Hatta.

S memberikan HP itu ke anaknya karena merasa sang anak membutuhkan.

Setelah ditangkap, Ajudan Pribadi justru enggan melanjutkan perkara ini dengan alasan kemanusiaan.

"Ya kan kasian banget, karena mata pencahariannya cuma ibunya aja. Penyidik bilang 'mau lanjut enggak, saya bilang jangan'," kata Akbar di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Selain memaafkan, Ajudan Pribadi juga memberi sejumlah uang pada S.

"Aku kasih uang buat dia beli HP," kata Ajudan Pribadi.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved