News Video

Ramai Gerakan Boikot Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael Alun, Beberapa Kalangan Beri Tanggapan

Bentuk respons dari masyarakat terhadap harta pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar.

TRIBUN-MEDAN.COM - Imbas kasus belakangan ini yang menimpa para pejabat pajak yang dinilai memiliki harta tak wajar membuat publik merasa murka.

Bahkan publik pun menanggapi isu dengan mengglofikasi gerakan boikot bayar pajak.

Sontak, hal tersebut membuat beberapa kalangan memberikan penolakannya.

Dilansir dari Tribunnews.com pada Senin (13/3/2023), gerakan boikot bayar pajak itu sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Hal itu bentuk respons dari masyarakat terhadap harta pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tak wajar.

Beberapa kalangan pun langsung menolak gerakan tersebut.

Sebab, menolak bayar pajak sama saja tidak mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mengatakan tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara.

Hal itu lantaran membayar pajak adalah bagian dari ketaan warga pada pemerintah.

Meski begitu ia turut mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.

"Masyarakat tetap wajib bayar pajak, karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang pada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi jangan biarkan oknum itu," kata Cholil melalui akun resmi twitternya dikutip Senin(13/3/2023).

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

Ia berharap tak ada lagi suara boikot bayar pajak.

Alexander lantas mengimbau masyarakat tetap patuh membayar pajak.

Apalagi Maret sudah masuk bulan untuk penyampaian SPT yang berakhir tanggal 31 Maret 2023 mendatang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved