Berita Nasional
JENDERAL Bintang Satu Polri Tegas Tetap Beri Perlindungan Bharada E Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus
Ahmad menuturkan bahwa tak ada perlakuan khusus kepada mantan ajudan Ferdy Sambo itu, Bharada E diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
TRIBUN-MEDAN.Com, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri tetap memberikan perlindungan dan pengamanan untuk Bharada E, meski LPSK telah mencabut perlindungan ke Richard Eliezer.
Ahmad menuturkan bahwa tak ada perlakuan khusus kepada mantan ajudan Ferdy Sambo itu, Bharada E diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Polri saat melakukan konferensi pers pada Senin (13/3/2023).
Diketahui sebelumnya LPSK mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada E, tapi tetap mendapatkan hal sebagai Justice Collaborator.
Bharada Richard Eliezer divonis hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hukuman Bharada E paling ringan dibanding terpidana lain karena posisinya sebagai juscite collaborator yang membuka kotak pandora kasus.
Selengkapnya tonton video :
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|