Berita Nasional

JENDERAL Bintang Satu Polri Tegas Tetap Beri Perlindungan Bharada E Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus

Ahmad menuturkan bahwa tak ada perlakuan khusus kepada mantan ajudan Ferdy Sambo itu, Bharada E diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri tetap memberikan perlindungan dan pengamanan untuk Bharada E, meski LPSK telah mencabut perlindungan ke Richard Eliezer.

Ahmad menuturkan bahwa tak ada perlakuan khusus kepada mantan ajudan Ferdy Sambo itu, Bharada E diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Polri saat melakukan konferensi pers pada Senin (13/3/2023).

Diketahui sebelumnya LPSK mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada E, tapi tetap mendapatkan hal sebagai Justice Collaborator.

Bharada Richard Eliezer divonis hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hukuman Bharada E paling ringan dibanding terpidana lain karena posisinya sebagai juscite collaborator yang membuka kotak pandora kasus.

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved