Berita Viral

DAFTAR Pejabat Diperiksa KPK dan PPATK Karena Pamer Harta, Ada yang Dicopot dan Karena Ulah Istri

Berikut ini daftar pejabat yang sedang diperiksa KPK dan PPATK terkait kepemilikan harta diduga tak wajar. Mereka diperiksa karena turut pamer

HO
Berikut ini daftar pejabat yang sedang diperiksa KPK dan PPATK terkait kepemilikan harta diduga tak wajar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini daftar pejabat yang sedang diperiksa KPK dan PPATK terkait kepemilikan harta diduga tak wajar. Mereka diperiksa karena turut pamer kekayaan di media sosial. 

KPK dan PPATK mulai menyelidiki sumber penghasilan harta pejabat yang disebut melakukan pencucian uang atau money loundry. 

Bahkan ada yang diperiksa karena ulah sang istri yang hobi pamer belanja-belanja di Eropa. 

Berikut daftar pejabat yang diperiksa karena pamer harta: 

1. Rafael Alun

Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo)

Dikutip dari Posbelitung.co, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kanwil Pajak Jakarta Selatan II.

Rafael dipecat dari jabatannya oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Jumat (24/2/2023) karena kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Crystalino David Ozora.

Salain itu, Mario sebagai seorang anak pejabat tidak menjaga etika dan nama baik orangtuanya.

Mario sering terlihat memamerkan hartanya lewat media sosial, seperti berkendara menggunakan Motor Gede (Moge) yang harganya mencapai ratusan juta dan mobil-mobil mewah.

Bahkan mobil Rubicon yang digunakan Mario dalam aksi penganiayaan yang ia lakukan terhadap David dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.

Akibat dari perilaku anaknya tersebut, Rafael dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Pajak.

Selain itu, Rafael juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Pengunduran diri Rafael tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang ditanda tangani di atas materai Rp10.000 pada Jumat, (24/2/2023) lalu.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulisnya.

Untuk diketahui, Selain mencopot, Sri Mulyani juga memerintahkan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael yang dilaporkan mencapai Rp56 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved