Breaking News

Materi Belajar

Tata Cara Mendirikan Koperasi Sekolah, Materi Belajar Ekonomi Kelas 10

Tata cara mendirikan koperasi sekolah akan dibahas pada materi belajar ekonomi kelas 10 berikut ini.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / TRIBUN
Tata cara mendirikan koperasi sekolah 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Tata cara mendirikan koperasi sekolah akan dibahas pada materi belajar ekonomi kelas 10 berikut ini.

Mendirikan koperasi memerlukan prosedur dan langkah-langkah yang jelas. Berikut ini langkah-langkahnya :

Persiapan

Hal pertama yang harus dilakukan sebelum membentuk koperasi adalah rapat persiapan antara guru, siswa dan calon pengurus koperasi. Apa yang Anda lakukan di setiap pertemuan? Ya, tolong klarifikasi. Pada pertemuan selanjutnya akan dibahas susunan panitia pendirian koperasi sekolah, mandatnya dan struktur organisasi koperasi. Semuanya terorganisir dan jelas.

Rapat pengurus koperasi

Setelah pertemuan persiapan, komite manajemen koperasi harus dibentuk. Secara umum, voting adalah cara termudah. Siapa peserta rapat? Tentunya, pengajuan harus dilakukan oleh sekolah, (guru dan kepala sekolah), perwakilan siswa dan pengurus OSIS, perwakilan distrik sekolah dan staf dinas koperasi setempat. Selain membentuk pejabat, menentukan tugasnya.

Rapat Pengoperasian

Setelah memutuskan pengurus koperasi, adakan rapat pengurus. Pertemuan itu sendiri harus dihadiri oleh siswa, guru, dan administrator yang dikonfigurasi. Dalam pertemuan ini, kami membahas bagaimana sistem permodalan koperasi sekolah dioperasikan, operasi, kegiatan, industri, dan item pendukung yang diperlukan.

Penyusunan AD/ART

Langkah selanjutnya adalah pembuatan inventaris Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Anggaran Dasar merupakan peraturan tertulis yang memuat tata kehidupan koperasi. Diawali dengan mencantumkan daftar nama pendiri koperasi, nama dan alamat koperasi, maksud dan tujuan koperasi, serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan keanggotaan. siapa yang membuatnya? Ya, saya Dong, pendiri Koperasi Sekolah.

Pengajuan Pengesahan

Setelah itu, pengurus harus mengajukan persetujuan koperasi ke dinas koperasi provinsi atau dinas koperasi tingkat 2 (kabupaten/kota). Apa tujuanmu? Ya, untuk memastikan koperasi sekolah terdaftar dan menjadi badan hukum resmi. Inilah yang membedakan koperasi dengan kantin sekolah.

Pengesahan

Langkah terakhir adalah menunggu tanda terima di kantor koperasi tempat Anda mengajukan permohonan persetujuan. Surat ini akan digunakan sebagai dasar hukum di kemudian hari agar kita dapat melakukan kegiatan usaha koperasi secara legal. Jika Anda menerima surat ini, sekolah Anda secara resmi dapat beroperasi sebagai koperasi!

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved