Safe Deposit Box, Niat Jadi Senjata Terakhir Rafael Trisambodo 'Selamatkan' Harta

Selama masa pemeriksaan dengan KPK dan PPATK, Rafael Alun Trisambodo disebut memiliki gelagat yang cukup aneh.

Istimewa
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Bank Mandiri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rafael Alun Trisambodo sempat menunjukkan gelagat aneh selama dirinya dalam masa pemeriksaan PPATK dan KPK.

Semenjak anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy terjerat kasus penganiayaan, dirinya kini langsung diperiksa akibat harta kekayaannya yang penuh kejanggalan.

Selama masa pemeriksaan dengan KPK dan PPATK, Rafael Alun Trisambodo disebut memiliki gelagat yang cukup aneh.

Mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut dilaporkan sempat mondar-mandir ke bank terkait pengurusan Safe Deposit Box.

Rafael mondar-mandir diketahui untuk membuka Safe Deposit Box di bank Mandiri.

Mahfud MD yang mendapatkan laporan mengenai hal tersebut langsung memerintahkan jajarannya untuk segera memblokir Safe Deposit Box Rafael yang diduga berisi sisa hartanya.

Apa itu safe deposit box

Safe deposit box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja.

Kotak ini umumnya ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Biasanya barang yang disimpan di dalam safe deposit box adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.

Barang tersebut bisa berupa saham perusahaan, mata uang, surat berharga, sertifikat atau dokumen lain, serta perhiasan atau logam mulia lainnya.

Meski demikian, ada beberapa jenis barang yang tidak boleh disimpan dalam safe deposit box. Seperti senjata api, bahan peledak, atau segala macam barang yang diduga dapat membahayakan atau merusak safe deposit box yang bersangkutan dan tempat sekitarnya.

Ruang penyimpanan yang kokoh ini dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membuka safe deposit box, diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.

Safe deposit box sendiri tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan usaha.

Adapun persyaratan sewa safe deposit box biasanya cukup dengan membuka tabungan atau giro. Ada pula bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved