Breaking News

Materi Belajar

Lembaga Penyedia dan Pemanfaatan Data Hidrologi di Indonesia, Materi Belajar Geografi Kelas 10

Lembaga penyedia dan pemanfaatan data hidrologi di Indonesia akan dibahas pada materi belajar geografi kelas 10 berikut ini.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / TRIBUN
Lembaga penyedia dan pemanfaatan data hidrologi di Indonesia 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Lembaga penyedia dan pemanfaatan data hidrologi di Indonesia akan dibahas pada materi belajar geografi kelas 10 berikut ini.

Berbicara mengenai air, salah satu cabang ilmu yang menggunakan air sebagai objek kajiannya adalah hidrologi. Nah, Indonesia memiliki dua lembaga yang menyajikan dan memanfaatkan data hidrologi. Apa sajakah kedua lembaga tersebut?

Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS)

Bicara soal DAS, tentunya tidak bisa dipisahkan dari organisasi yang mengelolanya. BPDAS, atau Kantor Pengelolaan DAS, bertugas menetapkan rencana pengelolaan DAS dan mengevaluasi pengelolaan DAS.

Apa itu daerah aliran sungai?

Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah daerah yang dibatasi oleh punggung bukit. Jadi, ketika hujan turun di daerah itu, hujan diterima di punggung bukit dan mengalir ke sungai utama melalui sungai-sungai kecil.

Oleh karena itu, pengelolaan DAS menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat setempat. Jangan mendelegasikan tanggung jawab kepada pemerintah. Pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Bina DAS dan Peraturan Sosial melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

BPDAS juga memiliki beberapa fungsi, yakni:

1. Penyusunan rencana pengelolaan DAS

2. Penyusunan dan publikasi informasi DAS;

3. Pengembangan model DAS

4. Mengembangkan Kelembagaan dan Kemitraan Pengelolaan DAS

5. monitoring dan evaluasi pengelolaan DAS, dan

6. Penatausahaan dan tata usaha rumah tangga.

Mengapa kita perlu mengelola DAS?

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved