Breaking News

Berita Viral

Richard Eliezer Angkat Bicara Soal Dirinya Diterima Kembali Jadi Polisi,Ngaku Banyak yang Tak Setuju

Richard Eliezer menanggapi soal kontroversi diterima kembali menjadi anggota Polri.

HO
Richard Eliezer menanggapi soal kontroversi diterima kembali menjadi anggota Polri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Richard Eliezer menanggapi soal kontroversi diterima kembali menjadi anggota Polri. Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan nasib bagus selama kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. 

Bharada E yang merupakan eksekutor Yosua Hutabarat cuma divonis hukuman 1,5 tahun penjara. 

Lalu keberuntungan Richard Eliezer berlanjut, ia kembali diterima menjadi anggota Polri berdasarkan hasil sidang kode etik Polri. 

Semua keuntungan yang didapat Bharada E karena ada pemberian maaf dari keluarga Yosua Hutabarat dan menjadi justice collaborator di persidangan. 

Pada tayangan program talkshow eksklusif Rosi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (9/3/2023) malam, Bharada E memberikan tanggapan soal kontroversi dirinya diterima kembali menjadi anggota Polri dan ditugaskan di Yanma Polri. 

Bharada E paham betul keputusan dirinya masih menjadi bagian dari Polri menuai pro kontra.

Untuk itu Bharada E meminta maaf kepada masyarakat dan meminta diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Richard mengaku memaklumi terhadap sejumlah suara miring tentang dirinya yang kembali ke Polri.

"Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya."

"Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan," kata Richard, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).

Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dalam tayangan Rosi di Kompas TV pada Kamis (10/3/2022).
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dalam tayangan Rosi di Kompas TV pada Kamis (10/3/2022). (tangkap layar Kompas TV)

Richard pun meminta kerelaan masyarakat untuk kembali menerima dirinya sebagai bagian dari anggota Polri.

"Jadi pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar supaya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri,” ujar Richard.

Menurut pengakuan Richard, ia mengaku merasa memiliki utang dengan institusi Polri atas kesalahannya.

"Dan saya merasa masih punya utang di institusi Polri. Saya berjanji dari perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya, dan saya berjanji untuk memperbaiki diri kepada institusi Polri agar saya bisa menjadi anggota Polri yang taat aturan ke depanya," sambungnya.

Richard mengaku sangat bersyukur dengan diterimannya kembali ke institusi Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved