Materi Belajar

Lembaga Pembiayaan : Pengertian, Bentuk dan Fungsinya, Materi Belajar Ekonomi Kelas 10

Pengertian lembaga pembiayaan, bentuk dan fungsinya akan dibahas pada materi belajar ekonomi kelas 10 berikut ini.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / TRIBUN
Pengertian lembaga pembiayaan, bentuk dan fungsinya 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN –  Pengertian lembaga pembiayaan, bentuk dan fungsinya akan dibahas pada materi belajar ekonomi kelas 10 berikut ini.

Pengertian Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan juga lembaga keuangan, tapi lembaga keuangan bukan bank, kan? Berbeda dengan tujuan didirikannya lembaga keuangan adalah untuk menyediakan dana atau barang. Kehadiran lembaga keuangan tersebut sangat membantu dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara.

Hal ini karena lembaga keuangan merupakan alternatif dari lembaga keuangan tradisional seperti bank. Selain itu, masyarakat juga dapat berharap lembaga keuangan ini dapat menyelesaikan masalah yang sangat penting seperti keuangan atau permodalan. Nah, bentuk lembaga keuangannya sendiri terbagi menjadi tiga. Ada perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan perusahaan pembiayaan infrastruktur.

Bentuk Lembaga Pembiayaan

Seperti dijelaskan di atas, ada tiga jenis lembaga keuangan. Baiklah, mari kita bahas masing-masing satu per satu.

Yang pertama adalah perusahaan keuangan. Perusahaan keuangan adalah bisnis yang didirikan untuk terlibat dalam bisnis leasing, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan kartu kredit.

Tahukah Anda apa itu leasing? Ini adalah salah satu kegiatan perusahaan keuangan termasuk dalam sewa. Kegiatan leasing ini dilakukan dalam bentuk pengadaan barang untuk penyewa. Ini dilakukan dengan membeli penyewa untuk keperluan bisnis dan kemudian menyewakannya lagi. Oleh karena itu, penyewa usaha ini dapat membayar sewa secara mencicil atau berdasarkan kesepakatan bersama.

Misalnya. Anda ingin membeli sepeda motor A dari dealer. Namun, karena tidak ada uang untuk membayar sepeda motor, saya mengajukan permohonan bantuan keuangan dari perusahaan keuangan. Akhirnya sepeda motor bisa dibawa pulang, namun harus membayar ke perusahaan pembiayaan dengan nota untuk mendapatkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Artinya, selama Anda masih melakukan pembayaran ke perusahaan pembiayaan, sepeda yang Anda miliki bukan 100 persen milik Anda. Buku pemilik masih dipegang oleh perusahaan pembiayaan.

Selain leasing, lembaga keuangan juga melakukan kegiatan anjak piutang. Kegiatan ini merupakan pembelian atau pengalihan pengelolaan piutang suatu perusahaan. Keuntungan yang diperoleh perusahaan pembiayaan ini berasal dari komisi yang dibebankan kepada nasabahnya.

Jenis lembaga keuangan kedua adalah perusahaan modal ventura. Bisnis ini memberikan pendanaan kepada perusahaan selama periode waktu tertentu. Pembiayaan jenis ini berupa pembiayaan melalui pembelian saham, obligasi konversi, dan bagi hasil.

Kemudian, jenis lembaga keuangan yang terakhir adalah perusahaan pembiayaan infrastruktur. Sesuai namanya juga Infrastruktur, lembaga ini memberikan pendanaan khusus berupa pembiayaan proyek-proyek infrastruktur. Jadi, tidak ada yang dapat dilakukan agensi untuk membantu orang yang ingin membeli laptop atau ponsel baru.

Setelah mengenal berbagai jenis lembaga keuangan, mari kita bahas dua fungsi utama lembaga keuangan tersebut.

Fungsi Lembaga Pembiayaan

Tujuan lembaga pembiayaan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kesempatan kerja. Karena itulah lembaga keuangan ini harus dimanfaatkan oleh para pengusaha dan masyarakat. Setidaknya di lembaga keuangan, regu ini memiliki dua fungsi. Fitur untuk komunitas dan fitur untuk pembangunan infrastruktur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved