Berita Viral
Fakta Baru Diungkap Sopir Angkot, Mobil Kasat Reskrim Disebut Penabrak Selvi saat Iring-iringan
Mobil dinas Kasat Reskrim Polres Cianjur bernomor polisi VIII-15-33 disebut sebagai penabrak Selvi dan bukan mobil Audi A6 seperti yang selama ini diu
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru mengenai kecelakaan Selvi Amalia Nuraeni (19) kembali menguar.
Seorang sopir angkot memberikan keterangan bahwa mobil penabrak Selvi adalah mobil jenis Pajero berplat dinas kepolisian.
Tak pelak, nama Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi pun langsung menjadi sorotan.
Mobil dinas Kasat Reskrim Polres Cianjur bernomor polisi VIII-15-33 disebut sebagai penabrak Selvi dan bukan mobil Audi A6 seperti yang selama ini diungkap.
Terkait itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan sejak awal, pihaknya melakukan penyidikan secara objektif dan transparan.
"Polres sejak awal komitmen dan konsisten untuk memproses kasus kecelakaan tersebut secara obyektif dan transparan, sehingga siapapun yang salah pasti akan kami proses," ungkap Doni kepada Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).
Doni menerangkan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang merupakan kendaraan dinas Kasat Reskrim.
"Pemeriksaan terhadap beberapa kendaraan juga kami lakukan termasuk pemeriksaan terhadap kendaraan Pajero tersebut," ucapnya.
Namun, proses penyidikan yang menggunakan metode scientific investigation atau investigasi ilmiah itu mengarah kepada Mobil Audi A6.
Diketahui dalam hal ini sopir dari mobil Audi itu bernama Sugeng Yudi Junadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Selvi.
Di samping itu, pemeriksaan juga dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan tetap hasil penyidikan yang dilakukan mengarah kepada mobil Audi A6 yang menabrak Selvi.
"Pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan menggunakan scientific investigation melalui tim Inafis juga sudah kami lakukan, alat bukti sangat cukup dan keterangan saksi juga selaras serta relevan dengan kondis alat bukti dimana arah sidik kepada mobil Audi dan tersangka Sugeng," tuturnya.
Mobil Kasat Reskrim Disebut Penabrak
Sebelumnya, dikutip dari TribunJabar.id, fakta baru terungkap dari kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Surya Kencana bernama Selvi Amalia Nuraeni.
Selvi Amalia Nuraeni (19 tahun) diketahui meninggal terlindas mobil di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).
Hal tersebut diungkapkan Ketua tim kuasa Hukum tersangka Sugeng Yudi Junadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/3/2023).
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Laporan-Kasus-Tabrak-Lari-Rombongan-Pejabat-Polisi.jpg)