Bukannya Untung, Ternyata Pengelolaan Jalan Tol Berisiko Rugikan Negara, KPK Ungkap Alasannya

risiko kerugian itu muncul karena pihak pengelola jalan tol tidak kunjung mengembalikan uang Rp 4,5 triliun yang sebelumnya digunakan

HO/Tribun Medan
ILUSTRASI. PT Hutama Karya (Persero) menargetkan lima ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) rampung pada tahun ini.   

Berdasarkan data yang dihimpun KPK, sejak 2016, pembangunan jalan tol di Indonesia meningkat secara drastis mencapai 2.923 kilometer.

Ruas jalan tol itu mencapai 33 dengan nilai investasi Rp 593,2 triliun.

Namun, KPK justru menemukan titik rawan korupsi.

Temuan masalah itu meliputi proses perencanaan, proses lelang, proses pengawasan, potensi benturan kepentingan, tidak ada aturan lanjutan, hingga kerugian negara Rp 4,5 triliun.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved