Terkuak Alasan Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban ST: Aku Sudah Capek

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di salah satu hotel Bandung pada Minggu (5/3/2023) dan viral di media sosial pada Senin (6/3/2023).

Instagram @aridanuraini dan @synthiahrnm
Synthia Harnum Mahesa diduga dianiaya oleh mantan pacarnya yang merupakan polisi 

"Korban tertekan dan terpaksa melemparkan gelas ke kepala dan terkena pembuluh darah di tangan. Setelah berdarah kemudian korban dipukul oleh pelaku dan pelaku pergi meninggalkan korban di tempat kejadian," tambahnya.

"Kita berdoa ya semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan bijak oleh pihak yang berwajib, aamiin yaAllah." tutupnya.

Sosok korban

Synthia Harnum Mahesa merupakan pemilik akun Instagram @synthiahrnm. Menurut info yang beredar, ia berusia 26 tahun.

Kenalan sejak 5 tahun lalu

Terungkap jika sebelumnya, ST berkenalan dengan pelaku pada 2016-2017, kemudian berpacaran selama 3 tahun.

Selama berpacaran dengan polisi itu, ST mengaku memang pernah mendapatkan kekerasan.

Namun akhirnya ia memutuskan hubungan dengan polisi itu.

"Kekerasan batin sih iya. Aku sudah capek, sampai aku harus kayak begini," kata ST. 

Sosok pelaku

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin membenarkan bahwa MF alias IS merupakan anggotanya di Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.

"Kami membenarkan bahwa kemudian apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu saudari S atau temannya terkait salah satu personel di Polres Sukabumi Kota memang betul," kata Zainal, Senin (6/3/2023).

Menurut Zainal, saat ini anggotanya yang berinisial MF tengah diperiksa oleh Propam Polda Jabar untuk dimintai keterangan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal oleh pihak Pid Propam Polda Jawa Barat karena memang lokasinya bukan di wilayah hukum kami."

"Kita masih menunggu ya hasil dari lidik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved