Polres Asahan

Polisi Bongkar Pondok di Dusun 1 Desa Anjung Ganjang Karena Hal Ini

Nia Dasa Kartika menantu dari Menik selaku pemilik pondok saat dimintai keterangnya mengatakan sudah sering kali pondok di belakang rumahnya ini.

Istimewa
Dengan adanya laporan masyarakat tentang penggunaan Narkoba di satu Pondok yang berada Dusun 1 Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Satres Narkoba Polres Asahan melakukan pengecekan, Rabu (8/3/2023). 

Polisi Bongkar Pondok di Dusun 1 Desa Anjung Ganjang Karena Hal Ini

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Dengan adanya laporan masyarakat tentang penggunaan Narkoba di satu Pondok yang berada Dusun 1 Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Satres Narkoba Polres Asahan melakukan pengecekan, Rabu (8/3/2023).

Nia Dasa Kartika pemilik pondok yang berada di belakang rumahnya sangat resah dan spontan melakukan pembongkaran yang disaksikan oleh pihak kepolisian dari Polsek Simpang Empat dan Satres Narkoba Polres Asahan.

Nia Dasa Kartika menantu dari Menik selaku pemilik pondok saat dimintai keterangnya mengatakan sudah sering kali pondok di belakang rumahnya ini.

"Didatangi beberapa pemuda dengan alasan untuk beristirahat, namun saya tidak mengetahui apa saja kegiatan pemuda-pemuda itu disitu," katanya.

Bukan sekali dua kali pemuda-pemuda itu berkumpul digubuk itu. "Sampai saya bosan dengan tingkah mereka," kata Nia Dasa Kartika yang sangat kesal.

Nia Dasa Kartika menantu dari Menik selaku pemilik pondok saat dimintai keterangnya mengatakan, sudah sering kali pondok di belakang rumah ini, didatangi beberapa pemuda dengan alasan untuk beristirahat.

"Namun saya tidak mengetahui apa saja kegiatan pemuda-pemuda itu disitu," ujarnya.

Kadus 1 Desa Anjung Ganjang Eka Dewi Wahyuni membenarkan pembongkaran gubuk itu.

"Benar gubuk itu lagi dibongkar, karena pemilik Pondok itu sudah pernah melaporkan kepada saya bahwa gubuk yang berada di belakang rumah Nia Dasa Kartika sering dilakukan para pemuda-pemuda untuk digubuk itu, menerima laporan tersebut saya langsung berkordinasi dengan Kades Desa Anjung Ganjang Adi Putra Malau tentang pondok yang sering dibuat untuk ngumpul-ngumpul," terang Eka.

Saat melakukan peninjauan, pihak kepolisian menemukan beberapa alat isap sabu seperti bong, plastik klip kecil diduga bekas pembungkus narkotika jenis sabu. "Juga beberapa pipet dan juga mancis," kata Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved