Malaysia Kena Masalah, Harus Bayar 215 Triliun pada Ahli Waris Sultan Sulu
Negeri Jiran Malaysia lagi kena masalah. Negara serumpun Indonesia itu harus bayar Rp 215 triliun pada ahli waris Sultan Sulu, jika tidak asetnya disi
TRIBUN-MEDAN.com - Negeri Jiran Malaysia lagi kena masalah. Negara serumpun Indonesia itu harus bayar Rp 215 triliun pada ahli waris Sultan Sulu, jika tidak asetnya disita.
Malaysia wajib bayar 215 triliun ke Sultan Sulu berdasar perintah pengadilan arbitrase Spanyol.
Persoalan Malaysia ini berawal karena tidak membayar uang kompensasi wilayah Sabah sebesar 5.300 ringgi per tahun sejak 2013.
Pengadilan arbitrasi Spanyol dengan arbiter tunggal Gonzalo Stampa, 28 Februari 2022, memutuskan Pemerintah Malaysia harus membayar 14.92 miliar dolar AS atau 62.59 miliar ringgit atau Rp 215 triliun kepada ahli waris Sultan Sulu yang terakhir.
Pemerintah Malaysia dinilai melanggar perjanjian 1878 yang ditandatangani Sultan Jamal Al Alam, Baron de Overbeck dan Alfred Dent pemilik perusahaan Inggris di Utara Borneo.
Isi Perjanjian 1878, Sultan Jamal Al Alam menyerahkan Sabah (ketika itu disebut Borneo Utara) kepada perusahaan Dent & verbeck.
Perusahaan Dent & Verbeck dikelola pengusaha kelahiran Jerman, Baron Von Overbeck, dengan investor pengusaha Inggris Alfred Dent dan abangnya Edward Dent.
Perusahaan Dent & Verbeck mendapat hak atas wilayah Borneo Utara dan sumber mineralnya.
Sebagai imbalannya, Perusahaan Dent & Verbeck akan membayar uang kompensasi tahunan sebesar 1.000 dolar AS atau 5.300 ringgit kepada Sultan Sulu.
Perjanjian ini diakomodir Pemerintah Malaysia saat Sabah dan Sarawak masuk ke Malaysia pada 1963.
Laman berita Spanyol La Información melaporkan arbiter tunggal Gonzalo Stampa memerintahkan pembayaran itu dilakukan saat sidang arbitrasi di Pengadilan Paris, Perancis.
Arbiter tunggal Gonzalo Stampa menegaskan perjanjian 1878 antara Sultan Jamal Al Alam, Baron de Overbeck dan Alfred Dent pemilik perusahaan British Utara Borneo adalah perjanjian komersial swasta internasional, bukan soal kedaulatan negara Malaysia.
Jika Pemerintah Malaysia tidak mau membayar Rp 215 triliun dalam tiga bulan, maka ahli waris Sultan Sulu yang terakhir bisa mengajukan penyitaan aset Pamerintah Malaysia di 167 negara.
Semula ahli waris Sultan Sulu kompensasi sebesar 32.2 miliar dolar atau 135.08 miliar ringgit Malaysia.
Dalam persidangan, ahli waris Sultan Sulu diwakili oleh firma hukum Spanyol B Cremades & Asociados, Paul Cohen dan Elisabeth Mason dari firma hukum 4-5 Gray’s Inn Square, London.
Malaysia
Sultan Sulu
Sabah
Malaysia dinilai melanggar perjanjian 1878
Persoalan Malaysia Sultan Sulu
Tribun-medan.com
Bayar 215 Triliun pada Ahli Waris Sultan Sulu
Isi Perjanjian 1878
Malaysia Kena Masalah
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bendera-malaysia-tribunmedan1.jpg)