Berita Sumut
Polres Taput Periksa 16 Orang Terkait Kasus Penyerangan di Siborongborong, Bakal Tetapkan Tersangka
Sat Reskrim Polres Taput secara maraton memeriksa 16 orang terkait kasus penyerangan di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI UTARA - Sat Reskrim Polres Taput secara maraton memeriksa 16 orang terkait kasus penyerangan di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara yang menyebabkan satu orang tewas.
Diketahui penyerangan di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput tersebut terjadi pada Minggu (5/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Penyerangan OTK di Siborongborong Sebabkan Seorang Meninggal, Kepolisian Telah Periksa 7 Saksi
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi menyampaikan, akan mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Dari hasil pemeriksaan ke 16 orang saksi, saat ini ada 4 orang yang diamankan yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut," ujar AKBP Johanson, Rabu (8/3/2023).
Adapun yang diperiksa di antaranya orang tua Goklas Hutasoit yakni Redima Nababan (52)
Sementara Keempat orang terduga pelaku yang diperiksa yakni AP (31) warga Desa Sipultak, Kecamatan Siborongborong, Taput, PS (28 ) warga Desa Parulokan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas, RP (30) warga Desa Parulokan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas dan ES (28) warga Lumban Ina-ina, Kecamatan Pagaran, Taput.
Menurut Johanson, pemeriksaan terhadap keempatnya bertujuan untuk pendalaman dan pengembangan serta peran masing-masing terduga pelaku atas peristiwa tersebut.
"Keterangan mereka perlu digali secara mendalam untuk menghubungkan keterangan para saksi, pelaku, alat bukti serta kesesuaian dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, " ujarnya.
"Hal lain yang sangat kita butuhkan dalam perkara ini, yaitu barang bukti yang digunakan saat penganiayaan tersebut hingga saat ini masih di cari oleh penyidik," sambung Johanson.
Baca juga: Diserang Sekelompok OTK, Francis Hutasoit Tewas dan Dua Orang Lainnya Luka-luka
Ia berharap, dari keterangan saksi-saksi, bukti petunjuk serta hasil olah TKP, penyidik dapat melaksanakan gelar kasus untuk menetapkan status tersangka terhadap para terduga pelaku.
"Kami juga memohon dukungan serta doa dari masyarakat Tapanuli Utara, erta kami mengapresiasi seluruh elemen yang ikut mengawal kasus ini," tambahnya.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Taput-Periksa-16-Saksi-Kasus-Penyerangan.jpg)