Berita Viral

Sosok Merthy Kushandayani, Istri Irjen Teddy Minahasa yang Tampil Modis Tenteng Tas Mewah di Sidang

Berikut ini sosok  Merthy Kushandayani, Istri Irjen Teddy Minahasa yang tampil modis saat menghadiri sidang.

HO
sosok  Merthy Kushandayani 

Namun instagram itu tidak aktif lagi setelah Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba.

Dikutip dari TribunTimur.com, Merthy Kushandayani lahir pada 21 Oktober 1976 kini berusia 46 tahun.

Merthy ternyata memiliki riwayat pendidikan yang cukup mentereng, ia lulusan Universitas Indonesia.

Tampak dari beberapa foto yang pernah dibagikan lewat akun media sosialnya, Merthy terlihat anggun saat mendampingi sang suami.

Beberapa kali terlihat Merthy menggunakan pakaian adat saat suaminya masih bertugas di Bukittinggi.

Saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dan istrinya mendapat gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau.

Teddy Minahasa diberi gelar kehormatan adat yaitu ‘Tuangku Bandaro Alam Sati’ sedangkan sang istri Merthy Kushandayani diberi gelar ‘Puti Sibadayu’.

sosok  Merthy Kushandayani,
Berikut ini sosok  Merthy Kushandayani, Istri Irjen Teddy Minahasa yang tampil modis saat menghadiri sidang.

Mami Linda Ngaku Istri Siri

Sebelumnya Mami Linda atau Anita Cepu mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa dalam persidangan Rabu (1/3/2023).

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda Pujiastuti saat menyampaikan bantahan atas kesaksian Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Kemudian Linda juga mengatakan dirinya setiap hari tidur bareng Teddy di kapal saat mereka menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," katanya.

Pihak Irjen Teddy Minahasa tak terima pernyataan Linda Pujiastuti alias Mami Linda yang mengaku istri sirinya.

Bahkan melalui tim penasihat hukumnya, Teddy Minahasa menyatakan pengakuan itu sebagai hoaks.

"Sangat enggak masuk akal. Itu hoaks ya," ujar penasihat hukum Teddy, Anthony Djono usai sidang lanjutan perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved