Sosok Linda Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Sering Bobok Bareng di Laut China Selatan

Heboh Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh Linda Pujiastuti alias Anita, dalam sidang kasus

|
Editor: Dedy Kurniawan
Kompas.com
Terdakwa peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Linda membuat peserta sidang kaget. Linda mengaku sering tidur bareng dengan Irjen Teddy Minahasa.  

Awalnya Dody menolak. Namun akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

AKBP Dody Ungkap Penyerahan Uang

Pengakuan Linda, bahwa dia memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa, juga tercermin dalam keterangan AKBP Dody Prawiranegara, yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi.

Dody mengatakan mengantarkan uang hasil jual sabu ke kediaman Irjen Teddy Minahasa, di Jakarta Selatan.

Dody membawa uang Rp 300 juta yang sudah ditukar dalam mata uang asing menjadi 27.300 dolar Singapura.

Uang itu berasal dari hasil penjualan 1 kilogram sabu, yang berasal dari barang bukti sitaan, kemudian dititipkan kepada Linda.

Fakta ini disampaikan Dody saat menjadi saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) untuk terdakwa Teddy Minahasa.

"Saya datang tanggal 29 (September 2022) setelah saya ditelepon Brigadir Arif untuk ke Jagakarsa. Saya minta share location ke rumahnya," ungkap Dody.

Dia mengatakan memasukkan uang dalam paper bag batik yang berwarna cokelat.

Setibanya di rumah Teddy Minahasa, Dody menuju ruang tamu. "Saya masuk paling kanan (ruang tamu), duduk. Ada teh di depan saya, uang saya taruh di depan meja," ungkapnya.

Di mana posisi Teddy Minahasa? "Saudara terdakwa duduk di sana pakai kaos merah terang, celana pendek putih," paparnya.

Pada saat itu, Teddy Minahasa berdiri lalu mengambil uang hasil jual sabu yang diantarkan oleh Dody.

Baca juga: VIRAL Aksi Seorang Pria Pukuli Pegawai Mini Market Hanya karena Tersenggol Ketika Angkut Barang

Menurut Dody, Teddy juga sempat protes karena menganggap Linda selaku perantara mengambil jatah terlalu banyak.

Teddy menyatakan seharusnya Linda mengambil hasil penjualan sabu sebesar 10 persen saja dari satu kilogram sabu.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap penjualan 1 kilogram sabu yang dititipkan ke Linda itu melibatkan eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto serta mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved