Berita Nasional

KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto, Miliki Kekayaan 6,7 Miliar dan Hutang 9 Miliar

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dipanggil oleh KPK soal harta kekayaan yang dimilikinya pada Selasa (7/3/2023).

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dipanggil oleh KPK soal harta kekayaan yang dimilikinya pada Selasa (7/3/2023).

Klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan KPK mengatakan Eko Darmanto bersedia untuk hadir melakukan klarifikasi tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Sebelumnya Eko Darmanto viral lantaran memamerkan gaya hidup mewah di media sosial miliknya.

Hal ini menjadi sorotan warganet.

Eko Darmanto juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Beacukai Yogyakarta.

Diketahui Eko Darmanto memiliki kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar, selain itu dirinya juga memiliki hutang sebesar Rp 9 miliar.

Sementara rincian harta yang dimiliki Eko mayoritas berasal dari alat transportasi dan mesin sebanyak sembilan unit berupa mobil senilai Rp 2,9 miliar.

Sedangkan harta lain yang dimiliki oleh Eko sejumlah dua bidang tanah yang berada di Jakarta Utara seharga Rp 10 miliar dengan luas tanah 327 meter persegi.

Sementara tanah lainnya berada di Malang sebesar Rp 2,5 miliar dengan luas 240 meter persegi.

Lalu Eko juga memiliki harga bergerak lainnya sebesar Rp 100,7 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp 238,9 juta.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/07/klarifikasi-kekayaan-kpk-bakal-panggil-eks-kepala-bea-cukai-yogyakarta-eko-darmanto-hari-ini?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved