Polres Simalungun
Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit Bersenjata Ditangkap Tim Gabungan
Tim Gabungan dari Jatanras Polda Sumut dan Polres Simalungun meringkus dua orang residivis pelaku pencurian gudang sawit yang terjadi di Huta IV Nagor
Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit Bersenjata Ditangkap Tim Gabungan
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Tim Gabungan dari Jatanras Polda Sumut dan Polres Simalungun meringkus dua orang residivis pelaku pencurian gudang sawit yang terjadi di Huta IV Nagori, Huta Parik IV, Kabupaten Simalungun.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda pada Minggu (5/3/2023).
"Dua pelaku berhasil kita amankan dari dua lokasi berbeda yaitu FS (29) di Kabupaten Asahan dan BP (32) di Rokan Hilir Riau," ungkapnya, Senin (6/3/2023).
Hadi menuturkan kejadian pencurian di gudang sawit milik Ratmanto (38) di Huta IV Nagori, Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun tersebut terjadi pada Kamis (2/3/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Saat itu, satu pelaku masuk ke gudang sawit milik korban dan mengarahkan senjata api kepada korban.
Selanjutnya, pelaku mengambil tas sandang milik korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp18.120.000.
Setelah itu, pelaku langsung keluar melarikan diri bersama temannya yang sudah menunggu di luar dengan mengunakan sepeda motor dan bergegas kabur.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-orang-residivis-pelaku-pencurian-gudang-sawit-3.jpg)