Penganiayaan
Ternyata Gembong Narkoba Iwan Penger Juga Buron Kasus Pembakaran Mobil Polisi
Iwan Penger disebut sebagai bandar narkotika yang belum tersentuh seusai terjerat dalam beberapa kasus dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Enam pelaku penganiayaan Juliadi di bawah gembong narkoba Iwan Penger saat berada di rumah tahanan polisi Polres Serdang Bedagai /HO
Merasa sakit hati, pada Minggu 28 Februari 2020 Iwan Penger kemudian memberi sejumlah uang dan menyuruh tiga orang untuk membakar mobil petugas yang terparkir di depan rumahnya.
Dari kasus tersebut, Polres Sergai menetapkan empat orang tersangka pembakaran yakni Sofiandi Tanjung (33), M. Ikhsan Taufik (26) dan Adi Syahputra alias Cekil (33) berhasil ditangkap. Sedangkan Iwan alias Penger (40) otak pelaku pembakaran itu tidak tertangkap.
(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/enam-pelaku-percobaan-pembunuhan.jpg)