Berita Viral

Ditetapkan Jadi Pelaku hingga Mengundurkan Diri dari Sekolah, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi AGH Kini

Setelah statusnya dinaikkan menjadi pelaku, pacar Mario Dandy, AGH (15), kini terancam hukuman 12 tahun penjara. 

Editor: Liska Rahayu
HO / Tribun Medan
Ditetapkan Jadi Pelaku hingga Mengundurkan Diri dari Sekolah, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi AGH Kini 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah statusnya dinaikkan menjadi pelaku, pacar Mario Dandy, AGH (15), kini terancam hukuman 12 tahun penjara. 

AGH juga diketahui telah mengundurkan diri dari sekolahnya.

Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo mengungkap kondisi kliennya yang kini terus mendapatkan pendampingan psikologi.

Terungkap isi surat pegunduran diri yang diajukan AGH kepada SMA Tarakanita 1 Jakarta tempat ia bersekolah.

Ada dua point utama dari surat pengunduruan diri yang ditandatangani pihak keluarga AGH tersebut.

Pertama, AGH mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.

AGH juga mengucapkan terima kasih karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.

Keluarga pun dalam surat itu juga memohon maaf kepada pihak sekolah jika AG pernah membuat kesalahan selama ini.

Respon dan Kondisi Kubu AGH, Pacar Mario Usai Dinaikkan Statusnya Menjadi Pelaku

Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Kuasa Hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut saat ini pihaknya masih berupaya menjelaskan ke pelaku soal peningkatan statusnya tersebut.

"Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AGH mengenai peningkatan statusnya," kata Mangatta saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (3/3/2023).

Meski begitu, Mangatta tak membeberkan secara pasti terkait langkah hukum apa yang akan ditempuh selanjutnya setelah statusnya berubah itu.

Mangatta hanya mengatakan saat ini kliennya masih dalam pendampingan psikolog buntut kasus yang menyeret AGH tersebut.

Namun, dia belum membeberkan lebih detil terkait kondisi AGH pasca-dinaikkannya status hukum tersebut oleh pihak kepolisian.

"AGH sedang dalam pendampingan Psikolog Independen Dyah Ayu Kartika Paramita. Kami harus menunggu hasil dari psikolog tersebut ya," tuturnya.

AGH Mengundurkan Diri dari Sekolahnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved