Berita Viral
Setelah Istilah 'Potong Kepala', Kini Kapolri Tegas Bagi Polisi yang Melanggar Aturan: Kita Potong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan 'memotong' setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum.
Sigit pun menekankan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja lebih baik lagi dalam segala aspek.
Sebagaimana diketahui, selama lebih dari setengah tahun terakhir publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo atas kasus tersebut.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta supaya mantan jenderal bintang dua Polri itu dihukum penjara seumur hidup.
Hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara 20 tahun.
Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta agar istri Ferdy Sambo tersebut dipenjara 8 tahun.
Terdakwa lain yakni Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara. Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.
Beda Kasus dengan Ferdy Sambo Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal.
Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Sementara, vonis ringan dijatuhkan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
Hakim memutuskan menghukum Richard pidana penjara 1 tahun 6 bulan, jauh di bawah tuntutan jaksa yakni pidana penjara 12 tahun.
Putusan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap karena keempatnya mengajukan banding.
Hanya putusan Richard Eliezer yang sudah inkrah lantaran Kejaksaan Agung tak mengajukan banding atas vonis majelis hakim tersebut.
Sementara, di kasus lain, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa didakwa bekerja sama dengan anak buahnya dalam bisnis gelap peredaran narkoba. Kasus itu hingga kini masih bergulir di meja hijau.
Baca juga: Ngeri, Detik detik Ledakan di Plupang Terekam, Warga Panik Berlarian
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
(*)
Berita sudah tayang di kompas.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
potong kepala
Tribun-medan.com
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
| VIRAL Guru Honorer Pilu Bongkar Slip Gaji Selama Ngajar, Cuma Dapat Rp66 Ribu Tiap Bulan |
|
|---|
| NASIB Pemulung di Bekasi Tewas Akibat Potong Peluru Tank yang Ditemukan, Polisi: Rencana Mau Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-menegaskan-akan-memotong.jpg)