Memang Bukan Gila, Akhirnya Mama Muda Perkosa Bocil di Jambi Dipenjara

Menurut pengakuan belasan anak ini, Yunita Sari memaksa anak-anak ini menuruti permintaan, mulai dari menyentuh payudara hingga berhubungan badan.

Istimewa
Penampakan lubang misterius di rumah mama muda di Jambi yang lecehkan 17 anak akhirnya terungkap. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Jambi tetapkan Yunita Sari (20) seorang mama muda sekaligus pemilik rental PS sebagai tersangka atas kasus pelecehan terhadap 17 anak.

Menurut pengakuan belasan anak ini, Yunita Sari memaksa anak-anak ini menuruti permintaan, mulai dari menyentuh payudara hingga berhubungan badan.

Bahkan, polisi juga menemukan puluhan koleksi film dewasa di HP Yunita Sari.

Dikutip dari Tribunnews, menurut hasil pemeriksaan kejiwaan Yunita Sari (20) tersangka pelecehan 17 anak di Rawa Sari, Alam Barajo telah dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, hasil obeservasi yang dilakukan selama 20 hari, diketahui bahwa tersangka Yunita Sari tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Sehingga, setelah dilakukan obeservasi selama 20 hari, Yunita dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.

"Hasilnya tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan," kata Edy, Kamis (2/3/2023).

Dengan demikian, kata Mas Edy, tersangka dapat dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya sendiri.

"Setelah pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, tersangka kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. Dan sekarang tersangka dalam penahanan di Rutan Polda Jambi," jelasnya.

Ditambahkan Mas Edy, untuk berkas tersangka Yunita Sari saat ini telah memasuki tahap 1 pengiriman dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.

"Jaksa Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Dan nanti JPU akan memberitahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," pungkasnya.

Meski demikian, Yunita Sari justru mengaku sebagai korban pemerkosaan dari anak-anak tersebut.

Yunita Sari juga melaporkan delapan anak ke PPA Satreskrim Polresta Jambi, dengan kasus pemerkos**n.

Di mana, menurut pengakuannya, delapan anak ini masuk ke kamarnya, kemudian membuka paksa bajunya.

Ia mengaku, tangannya digenggam, kepalanya diinjak hingga terjadi aksi pemerkosaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved