Berita Nasional

TAMPANG LESU Debt Collector Erick Simangunsong Ditangkap Polda Metro Jaya di Labuhanbatu

Debt Collector Erick Johnson Simangunsong yang merupakan tersangka utama intimidasi Aiptu Evin ditangkap di Labuhanbatu, Sumatera Utara

TRIBUN-MEDAN.COM - Debt Collector Erick Johnson Simangunsong yang merupakan tersangka utama intimidasi Aiptu Evin saat penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta ditangkap.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyebutkan jika Erick Johnson Simangunsong ditangkap di Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada 1 Maret 2023, dini hari.

Foto yang beredar memperlihatakan Erick Johnson Simangunsong lesu, padahal sebelumnya tampil garang dengan membentak-bentak Aiptu Evin.

Erick selanjutnya dibawa ke Medan untuk diterbangkan ke Jakarta.

Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran.

Jenderal bintang dua ini tidak terima anggotanya direndahkan oleh preman dan langsung menerbitkan DPO kepada para pelaku.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved