Berita Nasional
TAMPANG LESU Debt Collector Erick Simangunsong Ditangkap Polda Metro Jaya di Labuhanbatu
Debt Collector Erick Johnson Simangunsong yang merupakan tersangka utama intimidasi Aiptu Evin ditangkap di Labuhanbatu, Sumatera Utara
TRIBUN-MEDAN.COM - Debt Collector Erick Johnson Simangunsong yang merupakan tersangka utama intimidasi Aiptu Evin saat penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta ditangkap.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyebutkan jika Erick Johnson Simangunsong ditangkap di Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada 1 Maret 2023, dini hari.
Foto yang beredar memperlihatakan Erick Johnson Simangunsong lesu, padahal sebelumnya tampil garang dengan membentak-bentak Aiptu Evin.
Erick selanjutnya dibawa ke Medan untuk diterbangkan ke Jakarta.
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran.
Jenderal bintang dua ini tidak terima anggotanya direndahkan oleh preman dan langsung menerbitkan DPO kepada para pelaku.
Saksikan videonya pada:
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|