Berita Viral

SOSOK Pegawai Ditjen Pajak Bursok Anthony Marlon, Nginap di Hotel 8 Bulan Tagihan Sampai Rp 98 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyoroti kekayaan para anak buahnya dan meminta mereka agar tak pamer kekayaan kepada publik meski harta mereka dida

Editor: Liska Rahayu
HO / Tribun Medan
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Sebagai informasi, saat ini Asean International Hotel Medan sudah berganti nama menjadi Radisson Medan.

Minta Sri Mulyani Mundur Sebagai Menkeu

Beredar surat yang ditujukan kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Utara II, Bursok Anthony Marlon tertanggal 27 Februari 2023.

Dalam surat yang beredar itu, Bursok Anthony yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya.

Hal ini berawal dari rasa kecewa Bursok lantaran laporannya ke surel pengaduan Kemenkeu tak kunjung ditindaklanjuti meski sudah dua tahun berjalan. Dibandingkan dengan berita viral Mario Dandy Satrio beberapa waktu lalu.

"Saya melihat cepat sekali keputusan yang ibu ambil, ya? Dalam hitungan hari Rafael Alun Trisambodo bisa langsung keluar dari DJP akibat viralnya kasus. Kemudian baru saja Dirjen Pajak viral menampilkan gaya hidup mewahnya dengan menaiki moge Harley Davidson dengan komunitas Belasting Rijder-nya, ibu pun langsung bertindak cepat yang pada akhirnya citra DJP hancur berantakan," tulis Bursok dalam suratnya kepada Sri Mulyani yang beredar di media sosial.

Bursok Anthony juga meminta Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya karena dinilai telah melakukan kelalaian dalam membina bawahannya.

"Sebaiknya Ibu juga ikut mundur jadi Menteri Keuangan karena Ibu sendiri tidak bisa mengawasi orang-orang terdekat Ibu. Kami para petugas pajak diinstruksikan untuk 'knowing our tax payers', tapi Ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang-orang terdekat Ibu. Luar biasa bukan?" tulis Bursok.

Bursok menilai, Sri Mulyani juga tidak perlu meminta agar komunitas Belasting Rijder dibubarkan, melainkan mencopot semua anggota komunitas Belasting Rijder dari jabatannya di DJP/Kemenkeu.

Hal itu, kata dia, dikarenakan telah mencoreng dan membuat aib bagi nama baik keluarga besar DJP/Kemenkeu di mana komunitas dimaksud pasti akan bubar dengan sendirinya.

"Sebaiknya semua pegawai di DJP/Kemenkeu yang terbukti memiliki harta jumbo yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dipertanggungjawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung
dilimpahkan ke KPK," katanya.

Bursok juga menuliskan dalam suratnya di mana Menkeu Sri Mulyani harus menunjukkan kepada media, apa yang sudah dilakukan oleh DJP terkait para koruptor ataupun tersangka yang viral di media, seperti jaksa Pinangki, Ferdy Sambo dan lainnya apakah sudah pula dijadikan tersangka atas pelanggaran tindak pidana perpajakan.

"Kalau memang tidak ada, tolong Ibu jelaskan kenapa para koruptor tidak dijadikan tersangka pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan?" tulisnya.

Terkait pengaduannya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 da eml-2022-0023-24a6, Bursok mengatakan akan menunggunya selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk diselesaikan Sri Mulyani.

"Apabila waktu 5 (lima) hari kerja tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia," katanya.

Di bagian bawah surat, Bursok juga menegaskan bahwa surat untuk Sri Mulyani itu sudah ia sampaikan juga ke seluruh pegawai di lingkungan DJP Kanwil Sumut. 

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved