Aksi Nekat Pegawai DJP
Pegawai Pajak Sebut Sri Mulyani Bekingi PT Bodong yang Rugikan Keuangan Negara
Bursok Anthony Marlon menuding Menteri Keuangan backingi perusahaan bodong yang merugikan keuangan negara
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumut II - Pematang Siantar, Bursok Anthony Marlon menyebut pimpinan tertingginya, Menteri Keuangan Sri Mulyani terlibat mem-backingi dua Perseroan Terbatas (PT) bodong.
Padahal, menurut Bursok, aktivitas PT bodong tersebut begitu mencurigakan dengan kepemilikan virtual akun rekening di 8 bank pemerintah dan swasta dalam negeri.
Kemudian, kedua perusahaan tersebut tidak memiliki NPWP dan tidak terdaftar di Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM.
Perusahaan bodong ini yaitu PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method.
Baca juga: Awal Mula Bursok Marlon Tertipu Investasi Bodong, Si Pegawai Pajak yang Berani Tantang Sri Mulyani
Bursok yang bersedia dikonfirmasi via seluler, Rabu (1/3/2023) menyampaikan, dirinya merasa apa yang dilakukan Menteri Sri Mulyani terkait melarang pejabat hidup mewah, dan membubarkan klub motor yang di dalamnya berisi beberapa pegawai pajak adalah sembrono.
Menkeu Sri Mulyani merusak citra Direktorat Jenderal Pajak itu sendiri.
“Saya sebetulnya menulis surat itu terkait dengan berita seputar Mario Dandy yang dikait-kaitkan dengan orangtuanya dan dikatikan lagi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Nah, itu saya lihat Ibu Menteri begitu cepat merespons hal ini, sampai saya lihat nama baik DJP itu kok bisa hancur,” kata Bursok.
Baca juga: Bursok Senggol dan Paksa Mundur Sri Mulyani, Kanwil DJP Sumut II tak Berani Kasih Jawaban
Respons cepat Menkeu Sri Mulyani itu, menurut Bursok sangat berbeda saat dirinya melaporkan adanya aktivitas aneh dua PT bodong di Indonesia, yang mana tak memberikan kontribusi pajak untuk negara pada tahun 2021 lalu.
Ia pun menaruh curiga dengan Sri Mulyani maupun pimpinan Dirjen Pajak lainnya, mengapa laporannya tentang aktivitas PT Beta Akses Vouchers dan PT Antares Payment Method, tidak digubris sama sekali.
“Saya menulis surat kepada Bu Menteri yang mana saya menagih sesuatu yang sama dong dengan berita yang viral. Hampir dua tahun lalu saya melaporkan ke Dirjen Pajak dan Kemenkeu dalam hal ini Menteri Keuangan terkait dengan adanya dua PT Bodong yang berpenghasilan di Indonesia, tapi tidak punya NPWP dan tidak terdaftar di Kemenkumham tapi punya virtual akun di 8 bank,” kata Bursok.
Baca juga: Prastowo Yustinus Luruskan Tudingan Bursok Anthony Marlon Soal Sri Mulyani yang Beredar di Medsos
Menurut Bursok, Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti tutup mata dengan aktivitas dua perusahaan bodong tersebut, yang seharusnya kementerian melakukan pemeriksaan secara serius.
“Ini kan, kalau PT bodong yang tidak punya NPWP, kan, artinya tidak membayar pajak. Kalau tidak membayar pajak berarti ada kerugian negara yang ditimbulkan. Ini bisa dikategorikan sebagai korupsi. Namun pengaduan saya ini tidak digubris sama sekali. Bahkan pengaduan saya ini ditutup dan Menteri seraya mengatakan pengaduan saya ini sudah dilimpahkan ke OJK,” kata Busrok.
Busrok pun tak puas dengan jawaban Menteri Keuangan. Ia pun mengonfirmasi ke OJK apakah benar telah menerima pelimpahan laporan kerugian negara dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Kemenkeu Beber Siapa Bursok Anthony Marlon, Ternyata Pernah Tertipu Investasi Bodong
“Dan ternyata setelah saya konfirmasi ke OJK ternyata surat pelimpahan itu bodong. OJK menyebut surat pelimpahan dari kementerian keuangan itu tidak ada di arsip mereka. Saya pun konfirmasi ini kepada Ibu Menteri sebanyak 3 kali untuk meminta arsip surat yang saya nyatakan itu bodong. Saya sebut ibu bohong, dong,” katanya.
“Iya seperti itu (membackingi). Yang viral-viral diproses tapi kerugian negara triliunan tidak diproses,” ketusnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menteri-1.jpg)