AGH Pacar Mario Dandy Mendadak Curhat, Ungkap Rasa Sayang ke David : Tak Ada Niat

Sosok Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AGH (15) curhat setelah terseret kasus penganiayaan kepada

Editor: Dedy Kurniawan
HO / Tribun Medan
Mario Dandy Satriyo dan AGH 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AGH (15) curhat setelah terseret kasus penganiayaan kepada anak Pengurus GP Ansor, David, singgung soal sayang. 

Seperti diketahui, AG terbawa kasus  Mario Dandy setelah disebut sebagai pemicu sang pacar menganiaya David.

Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Big Match Tottenham Vs Chelsea, Tonton di Sini Live Streaming Lewat HP

Baca juga: Wanita Geber-geber Sepeda Motor saat Macet, Warga yang Kesal Lempar Petasan

Akibat hal tersebut, AG juga terancam dikeluarkan dari sekolahnya di SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Terkait nasibnya yang ikut terseret kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan rekannya, SLR, AG mengurai curhatan.

Baca juga: Viral Video Penyiksaan Anak-anak Panti Asuhan, Beredar di Akun IG Dilakukan Seorang Pengurus

 
Curhat tersebut diungkapkan AG melalui pengacaranya, Mangatta Toding Allo.

Dilansir dari Tribunnews.com, Mangatta menyebut kliennya, AG akan mendatangi pihak sekolahnya guna klarifikasi kasus penganiayaan David.

"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan kesana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini," kata Mangatta dikutip pada Minggu (26/2/2023) dilansir
 TribunnewsBogor.com .

Lebih lanjut, Mangatta menyebut AG tidak tahu menahu soal kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy.
Iklan untuk Anda: Bulan Madu Berakhir Maut, Istri Tewas Usai 48 Non Stop Bareng…
Advertisement by
 
AG pun terkejut kala mengetahui David koma akibat penganiayaan Mario Dandy.

Kepada pengacaranya, AG curhat soal kronologi kejadian.


AG awalnya hanya dijemput Mario Dandy di sekolahnya dan hanya berniat untuk mengambil kartu pelajar ke David.

AG pun mengurai soal rasa sayangnya kepada David yang dikabarkan mantan kekasihnya.

"Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia," ujar Mangatta.

Tak hanya itu, guna memastikan bahwa kliennya itu tak bersalah, Mangatta menyebut juga akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memulihkan nama baik kliennya.

 
"Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali," ucapnya.

Kronologi Penganiayaan David

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved