Berita Viral

Ternyata David Sempat Ikuti Kemauan Mario, Push Up dan Berlutut, Tapi Tetap Dianiaya Secara Sadis

David (17) korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo sempat dipaksa untuk melakukan Push Up dan sikap bertobat. 

|
HO
Pacar dari Mario Dandy Satryo (20), AGH (15) telah diperiksa terkait buntut penganiyaan terhadap David (17). Mario Dandy menganiaya David 

TRIBUN-MEDAN.com - David (17) korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo sempat dipaksa untuk melakukan Push Up dan sikap bertobat. 

Ia yang dianiaya oleh Mario di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). 

Mario yang menganiaya David ditemani oleh dua rekannya. 

Pada kronologi penganiyaan, Mario Dandy Satrio sempat menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali sebelum menganiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban saat itu hanya mampu melakukan push up sebanyak 20 kali.

"Tersangka MDS menyuruh D (korban) push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS," ujar Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).

David, kala itu tak memenuhi permintaan Mario untuk melakukan sikap tobat karena dirinya tidak mengetahui sikap tobat seperti apa.

"MDS minta S (Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan) mencontohkan sikap tobat kemudian korban tidak bisa, sehingga tersangka MDS menyuruh korban untuk ambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video menggunakan handphone milik MDS," ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradiiii
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Saat posisi itu, kata Ade Ary, Mario langsung melakukan penganiayaan kepada David hingga korban tak berdaya dengan posisi tengkurap.

"Telah terjadi kekerasan kepada D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada dalam posisi push up," tuturnya.

Baca juga: Antisipasi Premanisme dan Pungli di Kota Kabanjahe Satsamapta Polres Tanah Karo Patroli Lokasi Rawan

Baca juga: Sopir Angkot Maling Kotak Amal, Pelaku Sempat Kejar-kejaran dengan Pengurus Masjid

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayaan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.

Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved