Berita Viral

Diiming Laptop, Perempuan 25 Tahun Ini Mau Diajak Jalan, Berujung Kena Rudapaksa di Pinggir Tol

Korban ditemukan oleh anggota Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri yang sedang berpatroli di sekitar jalan tol tersebut pada Jumat

HO/Tribun-Medan
Foto Ilustrasi 

Lebih lanjut, kata Galih, di sepanjang jalan tersebut, korban merengek-rengek untuk dibawa pulang hingga akhirnya Dika marah.

Dika mulai memukul dan mencekik FP hingga korban mengalami luka lebam di bagian pipi bawah mata sebelah kiri. Kaki dan kedua lutut F pun luka-luka.

Saat itu pula pemerkosaan terjadi.

"Setelah selesai melakukan penganiayaan, korban ditinggal di semak semak oleh pelaku dengan terlebih dahulu pelaku mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp 400.000," jelasnya.

Setelah ditinggalkan, F mencoba mencari pertolongan dengan cara kembali ke jalan tol.

Pelaku ditangkap

Polisi telah berhasil mengamankan pelaku berinisial BR (36). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, pelaku ditangkap di hari Jumat sekitar pukul 08.30 WIB.

"Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya. Tersangka dengan inisial BR," sebut Trunoyudo, Sabtu (11/2/2023).

Hingga kini, BR masih diperiksa oleh penyidik. "Motifnya masih kami pelajari, termasuk nanti akan kami uji secara urine dan kemudian proses (penyelidikan) ini belum berhenti," kata Trunoyudo.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved