Penganiayaan

Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Ayah dari Pelaku Penganiayaan Remaja, Hartanya Diperiksa

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan remaja

Editor: Array A Argus
HO
Rafel Alun Trisambodo, ayah dari Mario si pelaku penganiayaan. Rafael kemudian dicopot oleh Sri Mulyani 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Pencopotan Rafael Alun Trisambodo ini sejalan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya bernama Mario Dandy Satrio terhadap seorang remaja hingga koma.

Menurut informasi, pencoporan dilakukan setelah Kementerian Keuangan memeriksa harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Peran Teman Anak Pejabat Pajak Ikut Jadi Tersangka, Provokasi Untuk Pukuli Korban : Udah Hajar Saja

Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.

Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: CURHATAN Wanita Berinisial AGH Jadi Pemicu Anak Pejabat Dirjen Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Anshor

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Untuk diketahui, mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp 56,10 miliar.

Baca juga: Terungkap Alasan Anak Pejabat Pakai Plat Nomor Palsu di Mobil Jeep Rubicon

Hal tersebut terkuak setelah peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan anak Rafael Alun, Mario Dandy ramai diperbincangkan pada media sosial.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggunganjawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael dalam video yang diterima Tribunnews, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Rafael menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca juga: WADUH! Mobil Jeep Rubicon Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja Ternyata Nunggak Pajak

Dia juga melontarkan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan atas tindakan yang menyangkut keluarganya, hingga berpotensi mencoreng kapabilitas Kementerian Keuangan.

"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya Kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved