Berita Medan

MIRIS, Baru 2 Bulan Melahirkan, Ibu Muda di Medan Tuntungan Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu

Seorang ibu muda berinisial F (29) kini terpaksa mendekam di jeruji besi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Ho/Tribun Medan
Proses penggrebekan ibu muda di Medan Tuntungan yang menjadi pengedar sabu-sabu. Ia ditangkap pasca melahirkan bayinya dua bulan lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang ibu muda berinisial F (29), warga Jalan Bunga Rampai II, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan kini terpaksa mendekam di jeruji besi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Mirisnya, ibu muda ini baru melahirkan bayinya sekitar dua bulan lalu.

Baca juga: Simpan Satu Paket Sabu dan Timbangan Elektronik, Pria Asal Tigalingga Ini Ditangkap Polisi

Dari wanita yang baru melahirkan ini, Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak delapan paket.

Sabu-sabu ini disimpan di berbagai tempat, termasuk direkatkan ke dinding rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Elia Karo-karo mengatakan, tersangka mengaku baru sebulan menjajakan sabu-sabu.

Barang haram itu didapat dari temannya bernama Erik, warga Perumnas Simalingkar yang kini masih diburu.

"Hasil interogasi awal diduga pelaku melakukan aksinya sekitar lebih kurang 1 bulan dengan menjual secara paketan antara lain paket 50 ribu dan 75 ribu rupiah," kata Ipda Elia, Kamis (23/2/2023).

Polisi menjelaskan wanita ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Tuntungan.

Baca juga: Kelakuan Ibu Muda Selingkuh Doyan Rekam Adegan Ranjang, Khianati Suami Akhirnya Digerebek Polisi

Nantinya dia akan diserahkan ke Polrestabes Medan, supaya dimasukkan ke sel khusus wanita.

Kepada Polisi, ia mengaku jadi pengedar sabu untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

"Pelaku melakukan kegiatan tersebut dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga karena suaminya hanya bekerja sebagai buruh bangunan,"katanya.

(cr25/tribun-medan.com)


 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved