Sidang Kode Etik Bharada E

Sidang Kode Etik Bharada E Hari Ini, Kapan Keputusannya? Ini Penjelasan Karopenmas Divhumas Polri

Sidang kode etik Richard Eliezer atau Bharada berlangsung hari ini, Rabu (22/2/2023). Nasib Bharada E di kepolisian ditentukan hari ini. 

Editor: Liska Rahayu
HO
Sidang kode etik Richard Eliezer atau Bharada berlangsung hari ini, Rabu (22/2/2023). Nasib Bharada E di kepolisian ditentukan hari ini.   

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang kode etik Richard Eliezer atau Bharada berlangsung hari ini, Rabu (22/2/2023). Nasib Bharada E di kepolisian ditentukan hari ini. 

Hadir sidang kode etik, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali mengenakan seragamnya saat tiba di gedung TNCC Mabes Polri untuk menjalani sidang kode etik Polri, pada Rabu (22/2/2023).

Richard Eliezer tampak mengenakan seragam Polri saat berjalan menuju ruangan sidang.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan keputusan sidang kode etik profesi atas Bharada Richard Eliezer akan diumumkan hari ini, pada Rabu (22/2/2023).

“Kita akan sampaikan hasilnya nanti dan insya Allah mudah-mudahan  sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya apakah sampai malam, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di TNCC Mabes Polri.

Sidang etik Eliezer akan dihadiri oleh anggota Kompolnas dan menghadirkan delapan saksi.

“Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas Benny Mamoto dan ibu Pungky,” ujarnya.

Kompolnas Yakin Bharada E Kembali ke Sat Brimob
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, yakin Richard Eliezer atau Bharada E akan aman jika kembali ke satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Ia menilai, satuan Brimob Polri memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sesama anggota.

Sehingga, ia mengaku tak khawatir soal keamanan dan keselamatan Bharada E jika nantinya akan kembali ke Polri.

"Saya tidak mau mendahului putusan sidang, InsyaAllah jika dia (Bharada E) dipertahankan di Polri kembali saja ke Brimob."

"Di Brimob itu pasti aman, karena di Brimob solidaritasnya sanggat tinggi, aman lah posisi dia," kata Poengky dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/2/2023).

Solidaritas Brimob tersebut, kata Poengky, juga terlihat saat proses sidang Bharada E berlangsung.

Pada beberapa waktu lalu saat Bharada E menjalani sidang pembelaan atau pleidoi, rekan sejawat Bharada E dari satuan Brimob hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka datang dalam rangka mengawal Bharada E saat membacakan pleidoi atas tuntuan 12 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved