Sidang Kode Etik Bharada E

Nasib Richard Eliezer di Kepolisian Ditentukan Hari Ini, Ini Risiko Polri Jika tak Pecat Bharada E

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa Polri tak akan memecat Richard Eliezer

Editor: Liska Rahayu
HO
Berikut alasan Ferdy Sambo dan Ricky Rizal tidak hadir dalam sidang kode etik Richard Eliezer alias Bharada E hari ini, Rabu (22/2/2023).  

"Apalagi dalam situasi normal bukan dalam situasi perang atau operasi keamanan."

Bahkan dalam perang pun, menurut Bambang, penembakan secara sengaja seperti yang dilakukan Bharada E itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.

"Apalagi ini dalam kondisi normal."

Sementara itu, Bharada E tengah mengikuti sidang kode etik Polri siang ini, Rabu (22/2).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan ada delapan saksi dalam sidang kode etik Bharada E, termasuk Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Akan tetapi, Ramadhan menerangkan bahwa tiga orang tersebut tidak hadir secara langsung dalam sidang KEPP Bharada E yang dilaksanakan di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Selain tiga orang itu, ada dua saksi lain yang juga tidak dapat hadir secara langsung dalam sidang etik Bharada E karena sakit, yakni Iptu JA dan Kombes MBP.

Oleh karena itu, hanya tiga orang saksi yang hadir secara langsung dalam sidang KEPP Bharada E, yakni AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S.

"Jadi dari keseluruhan delapan saksi, yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang KEPP ada tiga, sisanya dibacakan," jelas Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (22/2) dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Sebelumnya, Bharada E telah divonis majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas perkara pembunuhan Brigadir J pada Rabu (15/2) lalu.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dan ditetapkan sebagai justice collaborator atau saksi pelaku.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved