Sidang Kode Etik Bharada E
Ferdy Sambo dkk Jadi Saksi Sidang Kode Etik Bharada E, Tapi tak Hadir, Keterangannya Dibacakan
Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal hingga Kuat Maruf pun menjadi saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bharada Richard Eliezer alias Bharada
Editor:
Liska Rahayu
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
MINTA MAAF - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menunjukkan gestur meminta maaf saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer dari sebelumnya tuntutan jaksa 20 tahun.
"Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu Ketua sidang, kemudian Wakil Ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Adapun ketiga pamen yang memimpin jalannya sidang adalah Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP.
Selanjutnya, dua anggota sidang KKEP lainnya adalah Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tags
Tribun-medan.com
Sidang Kode Etik
Sidang kode etik Bharada E
Bharada E
Richard Eliezer
Ferdy Sambo
Kuat Maruf
Berita Terkait: #Sidang Kode Etik Bharada E
| Richard Eliezer akan Dipindah ke Lapas Salemba Besok, Ayah Brigadir J Pasrah Bharada E tak Dipecat |
|
|---|
| Kecewa Richard Eliezer Tak Dipecat Polisi, Ayah Yosua Merasa Sakit Hati: Koar-koar pun Percuma |
|
|---|
| Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Ayah Brigadir J Enggan Komentari: Koar-koar Pun Percuma |
|
|---|
| Tetap Jadi Polisi, Keamanan Richard Eliezer Dipertanyakan, Mabes Polri Jamin Ini |
|
|---|
| SOSOK Kombes Sakeus Ginting, Ketua Majelis Sidang yang Putuskan Tak Pecat Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pakricar1.jpg)