Berita Viral
Begal di Medan Takut-takuti Korban Pakai Mesin Bor, Ternyata Cara Ini Sudah Sering Dilakukan
Pelaku begal berhasil merampas sepeda motor korban dengan modal mesin bor. Pelaku menakut-nakuti korban dengan menodongkan mesin bor ke korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku begal berhasil merampas sepeda motor korban dengan modal mesin bor. Pelaku menakut-nakuti korban dengan menodongkan mesin bor ke korban.
Korban yang ketakutan dan mengira itu pistol menyerahkan sepeda motor miliknya.
Polorestabes Medan telah menangkap Dedi, pelaku begal dan barang bukti mesin bor yang digunakan untuk beraksi.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Gajah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan ini terekam CCTV rumah warga.
Dalam tayangan CCTV terlihat pelaku bersama temannya mengednarai sepeda motor mencegat korban.
Lalu, pelaku dengan percaya diri menodongkan mesin bor.
Baca juga: Line-up Pemain Persija Jakarta vs Barito Putera Liga1, Siapa Menang? Prediksi Duel Persija vs Barito
Baca juga: Ingat Sultan Akhyar yang Bikin Konten Orangtua Mandi Lumpur? Kini Ditagih Bank: Gara-gara Kalian Ini
Ketika itu, korban tampak ketakutan dan langsung menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.
Kedua pelaku pun membawa sepeda motor tersebut, dan meninggalkan korban ditengah jalan.
Pelaku kini telah ditangkap Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Gajah, Kecamatan Medan Kota, pada Sabtu (11/2/2023) lalu.
Saat ini, pelaku bernama Dedi telah diringkus oleh polisi.
Ia menjelaskan, dalam aksinya pelaku ini berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor.
"Kejadiannya sekitar pukul 6.30 WIB, terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/2/2023).
Fathir menyampaikan, dalam aksinya para pelaku ini menodongkan pistol yang ternyata alat bor kepada korbannya.
Modus ini dipakai oleh para pelaku, agar korbannya takut dan menyerahkan Sepeda Motor kepada pelaku.
"Pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodongkan alat yang terlihat di CCTV seperti senjata," sebutnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwasa yang ditodongkan sama pelaku ini merupakan alat jenis bor," sambungnya.
Dikatakannya, aksi pelaku ini berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Setelah kejadian, korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi dan akhirnya petugas pun melakukan penyelidikan.
Dijelaskan Fathir, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas menangkap salah satu pelaku, pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.
"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Dedi. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku ini telah melakukan dibeberapa lokasi di kota Medan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengejar satu pelaku lainnya.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun, penjara," pungkasnya.
Baca juga: Seorang Wanita Nyaris Diamuk Massa Karena Isu Culik Anak, Ternyata Salah Paham
Baca juga: Bawa Panci dan Sutil, SPRT Sumut Minta DPR RI Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
(tribun-medan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-begal-berhasil-merampas-sepeda-motor-korban-dengan-modal-mesin-bor.jpg)